Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Karantina Babel dan Yayasan Alobi Perkuat Penyelamatan Satwa Liar.

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 15:04 WIB | Oleh:
Karantina Babel dan Yayasan Alobi Perkuat Penyelamatan Satwa Liar. Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Karantina Kepulauan Babel, Herwintarti saat menghadiri peresmian PPS Alobi Area 2 di Desa Kace, Kabupaten Bangka, Kamis (13/8).

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang dikelola Yayasan Alobi memperkuat penyelamatan, rehabilitasi dan perlindungan satwa liar sebagai upaya pelestarian hewan tersebut.

"Perlindungan satwa liar ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dunia usaha dan organisasi terkait," kata Kepala Karantina Kepulauan Babel, Herwintarti saat menghadiri peresmian PPS Alobi Area 2 di Desa Kace, Kabupaten Bangka, Kamis.

Ia menjelaskan Yayasan Alobi (Amphibi Reptil Bangka Indonesia) ini merupakan salah satu dari empat PPS yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dengan bertambahnya lokasi penyelamatan maka kapasitas penanganan satwa liar yang membutuhkan perawatan dan rehabilitasi diharapkan semakin kuat.

"Karantina memiliki peran dalam memastikan aspek kesehatan hewan serta pengawasan lalu lintas hewan sesuai ketentuan," ujarnya.

Dalam mendukung konservasi itu, menurut dia, peran tersebut perlu diperkuat melalui sinergi dengan lembaga konservasi seperti Yayasan Alobi, khususnya dalam penanganan satwa liar yang berhasil diselamatkan.

Ia menyatakan kolaborasi Karantina Kepulauan Babel dan Alobi selama ini telah dilakukan dalam berbagai penanganan satwa liar.

Satwa yang pernah ditangani itu, antara lain burung kolibri, serindit, cotton-top tamarin, pelanduk, ayam hutan, puyuh hutan, elang, ular, dan kadal.

"Penanganan satwa liar ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan satwa serta ketentuan perkarantinaan dan konservasi," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, satwa yang berhasil diselamatkan dapat memperoleh pemeriksaan, perawatan, rehabilitasi, maupun tindak lanjut sesuai kebutuhannya.

Menurut dia, kerja sama dengan Alobi ini tidak hanya mencakup satwa hidup, tetapi juga menangani bagian atau spesimen satwa, seperti tanduk rusa dan tengkorak dugong dan satwa liar yang dilindungi lainnya.

"Kita juga terlibat dalam pemeriksaan kesehatan satwa serta nekropsi atau pemeriksaan pascakematian. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan dan kemungkinan penyebab kematian satwa sebagai bahan evaluasi penanganan dan pencegahan risiko penyakit pada satwa lainnya," katanya.

Ia menambahkan penguatan kapasitas juga dilakukan melalui pelatihan kesehatan hewan konservasi yang melibatkan Karantina Babel dan Alobi.

Pelatihan tersebut mencakup aspek kesehatan hewan, biosekuriti, pemeriksaan, dan penanganan satwa liar hasil penyelamatan maupun satwa yang memerlukan pengawasan dalam lalu lintasnya.

Selain menyelamatkan satwa yang telah ditemukan atau diamankan, kata Herwintarti, kerja sama kedua pihak juga diarahkan untuk mencegah perdagangan dan penyelundupan satwa liar dari ataupun ke Bangka Belitung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Megapolitan
Dishub Kota Bogor Jaring Pu...
Megapolitan
Pemkot Bogor Optimalkan Pen...
Dirut Telkom Dikabarkan Dipanggil SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Dipanggil SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.