Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tunggakan PKB Dibebaskan, Polda Gorontalo Sebut Data Kendaraan Makin Mutakhir.

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 06:15 WIB | Oleh:
Tunggakan PKB Dibebaskan, Polda Gorontalo Sebut Data Kendaraan Makin Mutakhir. Doc: Antara Foto
Ket. Sejumlah kendaraan melintas di salah satu ruas jalan Kota Gorontalo, Senin (11/8).

Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo menyebut program pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membantu memutakhirkan data kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono di Gorontalo, Rabu,mengatakan program yang berlangsung 10–31 Agustus 2026 tersebut tidak hanya mendukung optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga tertib administrasi kendaraan bermotor.

"Melalui momen ini masyarakat akan terdorong untuk melakukan pengesahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Hal ini secara langsung membantu Polri dalam melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Gorontalo," kata Lukman.

Program tersebut memberikan pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB tahun-tahun sebelumnya. Dengan kebijakan itu, wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan.

Lukman mengatakan pemutakhiran data kendaraan bermotor penting untuk memberikan kepastian hukum terkait validasi dan legitimasi asal-usul, kelaikan, serta legalitas kepemilikan kendaraan.

Menurut dia, data yang akurat juga diperlukan kepolisian dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Data ini sangat krusial sebagai fungsi kontrol kepolisian serta upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor PKB juga memberikan dampak terhadap pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Lukman mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan tunggakan tersebut dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat selama masa pelaksanaan.

"Dengan data yang akurat masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum terkait validasi legitimasi asal-usul, kelaikan kendaraan bermotor serta legalitas kepemilikan kendaraan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Lima Warkop di Surabaya Ken...
Ekonomi
Riset Paramadina: Kewajiban...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.