Produksi Garam Sumenep Tembus 25.285 Ton, Potensi Ekonomi Menguat
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 17:45 WIB | Oleh: Tim PenulisSUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mencatat produksi garam petani pada musim garam tahun 2026 ini mencapai 25.285 ton.
"Data produksi garam ini sesuai dengan laporan petugas penyuluh lapangan hingga Agustus 2026," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Joko Satrio di Sumenep, Kamis (1/10).
Ia menjelaskan produksi garam sebanyak itu dihasilkan dari 1.518 hektare tambak garam yang dikelola para petambak pada musim produksi garam saat ini.
"Total area tambak garam petani yang ada di Sumenep sebanyak 1.968 hektare, akan tetapi yang dikelola hanya 1.518 hektare, karena pemilik lahan kesulitan mencari pekerja," katanya.
Joko memperkirakan produksi garam tahun lebih banyak dibanding 2025, karena musim kemarau lebih baik dibanding 2025.
"Kalau hingga musim kemarau tuntas, saya yakin produksi garam di Sumenep ini bisa melebihi dari hasil produksi garam 2025," katanya.
Menurut Joko, produksi garam rakyat di Sumenep pada musim produksi 2025 sebanyak 36 ribuan ton dengan luas area 1.518 hektare sama dengan luas area tahun ini.
"Karena itu saya yakin produksi tahun ini lebih banyak. Apalagi laporan produksi sebanyak 25.285 ton oleh petugas penyuluh lapangan ini hanya hingga Agustus dan sebagian masih ada yang belum dilaporkan," katanya.
Plt Kepala Diskan Pemkab Sumenep Joko Satrio menuturkan, pihaknya menerjunkan sebanyak 19 orang penyuluh guna membantu memberikan arahan dan bimbingan kepada para petambak garam di wilayah itu.
"Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan produksi, menekan biaya dan agar petani bisa menghasilkan produksi garam yang lebih baik," katanya.
Hasilnya, sambung Joko, memang nampak lebih baik. Hanya saja, harga yang berlaku kurang berpihak kepada petani.
Menurut dia, pada musim produksi garam tahun 2025, harga garam di tingkat petani antara Rp1.300 per kilogram hingga Rp1.500 per kilogram. Tahun ini, hanya dalam kisaran antara Rp1.100 hingga Rp1.250 per kilogram.
"Jika harga masih di bawah Rp1.500 per kilogram, memang belum berpihak kepada petani, karena itu, kami akan mengusulkan pemerintah pusat, karena harga garam bisa berpihak," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!