Pemkot Bandung Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 15:20 WIB | Oleh: Ilham SudrajatPerumda Pasar turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan adanya sekitar 800 ruang dagang di BTM yang dapat dimanfaatkan. Para pedagang yang berminat bergabung juga mendapatkan kemudahan berupa tidak dikenakan biaya sewa selama beberapa bulan sebagai salah satu bentuk solusi.
“Walaupun kita sampaikan bahwa Pemkot Bandung tidak menyiapkan relokasi ataupun kompensasi, karena ada ruang dagang yang bisa kita manfaatkan, ini sebagai bentuk solusi,” ungkap Bambang.
Untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan di lokasi yang telah ditertibkan. Koordinasi dilakukan bersama unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), camat, dan lurah.
Patroli juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan ruang yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan atau tempat berdagang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bambang mengatakan ruang yang telah dikosongkan dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan fungsinya, termasuk untuk penataan ruang terbuka maupun taman apabila memungkinkan.
Bambang juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya penataan Kota Bandung. Menurutnya, masyarakat menginginkan kondisi kota yang lebih tertata, aman, nyaman, dan tertib.
“Saya sampaikan kepada warga masyarakat Bandung, terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, tertib,” ujar Bambang. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!