Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Danantara Masuk BEI, Negara Perkuat Cengkeraman?

📅 Senin, 10 Agu 2026, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Danantara Masuk BEI, Negara Perkuat Cengkeraman? Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi-Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

JAKARTA – Rencana akuisisi saham Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Danantara berpotensi memperkuat posisi negara dalam pengembangan infrastruktur dan ekosistem pasar modal.

Namun, langkah ini juga perlu dikawal dengan tata kelola yang ketat agar kepemilikan negara tidak mengurangi independensi, transparansi, dan efisiensi bursa.

Tantangan utamanya adalah memastikan akuisisi benar-benar menciptakan nilai tambah bagi pasar dan investor, bukan sekadar perubahan struktur kepemilikan.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan tengah mempersiapkan proses upaya mempunyai kepemilikan atas saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses untuk mempunyai kepemilikan sama atas BEI tersebut.

"Ya, demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa, insyaAllah beberapa bulan ke depan bisa rampung,” ujar Pandu ditemui awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8).

Pandu menjelaskan, bahwa proses demutualisasi BEI saat ini tengah dalam tahap penyusunan Peraturan OJK (POJK), yang ditargetkan selesai pada September 2026.

Terkait porsi kepemilikan saham atas BEI, Pandu mengatakan bahwa perihal tersebut saat ini tengah dibahas oleh Danantara, dan informasinya akan segera disampaikan kepada publik.

“Nanti detilnya bakal kita share ke semua sebentar lagi. Ini lagi berkomunikasi baik dengan OJK dan Bursa,” ujar Pandu.

Pandu menjelaskan, kepemilikan Danantara terhadap BEI akan dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (DIM), yang mana pembelian saham tersebut merupakan bagian dari investasi Danantara.

“Dari BPI memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut,” ujar Pandu.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Danantara Indonesia akan menjadi pihak pertama yang berkesempatan untuk menjadi pemegang saham BEI.

OJK saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) demutualisasi, yang akan menjadi landasan perubahan struktur kelembagaan BEI dari sistem mutual menjadi demutual.

"Kalau dibaca di peraturan Undang-Undang No 4 Tahun 2026 (UU P2SK), itu kan ada keterwakilan negara melalui Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Danantara. Nah, ini tentu menjadi pihak pertama yang berkesempatan untuk memiliki saham di bursa, lalu private deal di antara mereka,” ujar Hasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...

Gempa Bumi Magnitude 7,4 Guncang Kolombia Sedikitnya 20 Orang Tewas

21 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gempa Bumi Magnitude 7,4 Gu...
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.