BEI Resmi Luncurkan ETF Emas, Berikut Cara Beli dan Keuntungan Memilikinya
📅 Senin, 10 Agu 2026, 10:53 WIB | Oleh: Lili LestariProses memiliki ETF emas tidak berbeda dengan pembelian saham, seperti berikut ini:
1. Buka rekening efek dan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada perusahaan sekuritas yang telah memperoleh izin dari OJK.
2. Setor dana ke RDN sebagai modal investasi. Cari kode ETF emas yang telah tercatat di aplikasi perdagangan milik sekuritas. Setelah menentukan jumlah unit yang akan dibeli, transaksi dapat dilakukan selama jam perdagangan Bursa Efek Indonesia.
3. Setelah order berhasil diproses, unit ETF akan langsung tercatat dalam portofolio investor dan nilainya akan bergerak mengikuti perubahan harga emas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peluncuran ETF emas menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas pilihan instrumen investasi di pasar modal Indonesia. Kehadiran produk ini memberikan alternatif bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa harus memiliki logam mulia secara fisik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!