Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pernah Menjabat Presiden RI Sementara, Mr. Assaat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 09:53 WIB | Oleh:
Pernah Menjabat Presiden RI Sementara, Mr. Assaat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Doc: Kemenbud RI
Ket. Pada 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, Mr. Assaat menjabat sebagai pemangku jabatan Presiden RI di Yogyakarta, saat Indonesia berbentuk federal dalam RIS.

JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai pahlawan nasional. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Iqbal Assa'at, putra Mr. Assaat, di Kantor Kementerian Kebudayaan.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses pengusulan serta berbagai langkah yang perlu ditempuh untuk mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal Assa'at menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional telah dimulai beberapa tahun lalu, namun sempat terhenti ketika pandemi COVID-19. Proses pengusulan kembali dilanjutkan sejak Februari 2025 oleh Ikatan Keluarga Banuhampu bersama penulis dan sejarawan Hasril Chaniago sesuai prosedur pengusulan yang berlaku.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam proses pengusulan adalah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung. Ada berbagai surat-surat pribadi, dokumen dan arsip keluarga, termasuk foto-foto bersejarah yang telah diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Menanggapi hal ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, Mr. Assaat merupakan sosok penting dalam perjalanan sejarah Indonesia yang layak memperoleh perhatian melalui kajian sejarah yang komprehensif.

"Bagaimanapun, Mr. Assaat pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dalam masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Beliau juga berperan dalam meresmikan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1950," ungkap Menbud.

Audiensi dihadiri Darul Siska; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; dan Direktur Sejarah dan Permuseuman, Endah Budi Heryani.

Menutup audiensi, Menbud berharap proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Mr. Assaat dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Diantaranya melalui penguatan kajian sejarah, seminar ilmiah, serta dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga jasa dan pengabdiannya terhadap bangsa dapat dipertimbangkan dalam proses pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Mossad Pecat Dua Pejabat Se...

Klaim Fundamental Ekonomi Kuat, Membuat Rupiah Apresiasi

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Klaim Fundamental Ekonomi K...
Drama Penalti! Persebaya Tumbangkan Persib, Sabet Gelar Juara Piala Presiden 2026

Drama Penalti! Persebaya Tumbangkan Persib, Sabet Gelar Juara Piala Presiden 2026

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.