Pernah Menjabat Presiden RI Sementara, Mr. Assaat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 09:53 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Kemenbud RI
JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai pahlawan nasional. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Iqbal Assa'at, putra Mr. Assaat, di Kantor Kementerian Kebudayaan.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses pengusulan serta berbagai langkah yang perlu ditempuh untuk mendukung pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal Assa'at menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional telah dimulai beberapa tahun lalu, namun sempat terhenti ketika pandemi COVID-19. Proses pengusulan kembali dilanjutkan sejak Februari 2025 oleh Ikatan Keluarga Banuhampu bersama penulis dan sejarawan Hasril Chaniago sesuai prosedur pengusulan yang berlaku.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam proses pengusulan adalah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung. Ada berbagai surat-surat pribadi, dokumen dan arsip keluarga, termasuk foto-foto bersejarah yang telah diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menanggapi hal ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, Mr. Assaat merupakan sosok penting dalam perjalanan sejarah Indonesia yang layak memperoleh perhatian melalui kajian sejarah yang komprehensif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bagaimanapun, Mr. Assaat pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dalam masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Beliau juga berperan dalam meresmikan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1950," ungkap Menbud.
Audiensi dihadiri Darul Siska; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; dan Direktur Sejarah dan Permuseuman, Endah Budi Heryani.
Menutup audiensi, Menbud berharap proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Mr. Assaat dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Diantaranya melalui penguatan kajian sejarah, seminar ilmiah, serta dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga jasa dan pengabdiannya terhadap bangsa dapat dipertimbangkan dalam proses pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!