Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Masih Dalami Kasus CSR BI-OJK, Penyitaan Aset Terus Berjalan

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 06:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Masih Dalami Kasus CSR BI-OJK, Penyitaan Aset Terus Berjalan Doc: Antara
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berjalan meski telah setahun sejak penetapan tersangka belum ada penahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penyidikan menunjukkan perkembangan positif melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan sejumlah barang bukti.

"Terkait perkara CSR BI-OJK, kami pastikan penyidikan masih berprogres secara positif," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8) malam.

Menurut dia, penyitaan aset sejak tahap penyidikan merupakan bagian dari strategi asset recovery atau pemulihan kerugian negara.

"Ini menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery. Ketika perkara masuk ke tahap persidangan dan majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah, aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara atau digunakan sebagai pembayaran uang pengganti. Proses itu menjadi lebih optimal karena penyitaan telah dilakukan sejak awal penyidikan," ujarnya.

Saat ini KPK masih menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan program tanggung jawab sosial OJK atau Program Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta laporan masyarakat. KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024 untuk mencari alat bukti.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Agustus 2025 dan mengumumkan penetapan tersangka pada 7 Agustus 2025.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dua anggota DPR RI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dan kini kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ikuti Perkembangan

Sebelumnya, KPK berbicara peluang pemanggilan Perry Warjiyo setelah mundur dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan CSR BI dan OJK.

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara. Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Budi.

Budi kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus CSR BI OJK.

“KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture (terpotret, red.) secara utuh untuk kemudian menjadi basis perbaikan tata kelola yang lebih bernas pada pendekatan pencegahan nantinya,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Luar Negeri
G20 Sepakati Tata Kelola Te...
Advertisement
Tampil Ganas Usai Tumbang di Tunggal, Janice Tjen dan Bintang Kanada Babat Lawan di US Open

Tampil Ganas Usai Tumbang di Tunggal, Janice Tjen dan Bintang Kanada Babat Lawan di US Open

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.