Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantar Gebang Harus Bebas Open Dumping 2027, Nasib 4.000 Pemulung Ikut Jadi PR Besar

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Menurut Hanif, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas kementerian, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan, agar proses penataan kawasan tidak mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 34 juta ton. Sekitar 39 persen di antaranya masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga pemerintah terus mendorong pengurangan sampah dari sumber serta peningkatan kapasitas pengolahan untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:

Luka Modrik Bela AC Milan HadapChealsea di Stadion Utama GBK

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Luka Modrik Bela AC Milan H...
Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Timmas Indonesia vs Singapura, Wajib Menang, Herdman Siapkan Wajah Baru

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Timmas Indonesia vs Singapura, Wajib Menang, Herdman Siapkan Wajah Baru

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.