Bantar Gebang Harus Bebas Open Dumping 2027, Nasib 4.000 Pemulung Ikut Jadi PR Besar
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 15:00 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut Hanif, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas kementerian, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan, agar proses penataan kawasan tidak mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 34 juta ton. Sekitar 39 persen di antaranya masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga pemerintah terus mendorong pengurangan sampah dari sumber serta peningkatan kapasitas pengolahan untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!