Wali Kota: Siaga Bencana Harus Menjadi Budaya Warga Bandung
📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 19:05 WIB | Oleh: Ilham SudrajatSementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan pembentukan Kampung Siaga Bencana merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menekankan pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan berbasis masyarakat.
Menurut Yorisa, berdasarkan hasil pemetaan, sekitar 62 persen wilayah kecamatan di Kota Bandung atau 20 dari 30 kecamatan berpotensi terdampak aktivitas Sesar Lembang.
"Hingga saat ini telah terbentuk lima Kampung Siaga Bencana di Kota Bandung, yakni di Kecamatan Mandalajati, Ujungberung, Cidadap, Sukasari, dan kini Kecamatan Coblong," ujar dia.
Ia menjelaskan, setiap Kampung Siaga Bencana dilengkapi Gardu Sosial sebagai pusat informasi dan koordinasi kebencanaan, Lumbung Sosial sebagai tempat penyimpanan logistik, serta didukung personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), sarana operasional, dan berbagai peralatan pendukung penanganan bencana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yorisa berharap, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pilar sosial dapat semakin memperkuat kesiapsiagaan serta memperkecil risiko bencana di Kota Bandung.
Dengan dikukuhkannya Kampung Siaga Bencana Kecamatan Coblong, Kota Bandung kini memiliki lima Kampung Siaga Bencana yang tersebar di Kecamatan Mandalajati, Ujungberung, Cidadap, Sukasari, dan Coblong sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!