Pemerintah Kota Bengkulu Targetkan Pembayaran Dana Banpol Selesai November 2026
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 15:08 WIB | Oleh: Tim PenulisKOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembayaran dana bantuan politik untuk 11 partai politik di wilayah tersebut paling lambat akhir November 2026 dengan total dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 miliar lebih.
"Kami targetkan November 2026 sudah dilakukan pembayaran, sebab terdapat lima partai politik yang masih dilakukan pemeriksaan administrasi untuk pencairannya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Saipul Apandi, di Bengkulu, Rabu (07/10).
Lima partai politik yang belum dilakukan pembayaran dana bantuan politik yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan enam partai yang telah menerima dana bantuan politik yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ia menyebut bahwa 11 partai politik di Kota Bengkulu tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi untuk menerima dana hibah bantuan politik.
Untuk besaran dana bantuan politik yang diterima masing-masing partai dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya yaitu sebesar Rp6.375 per suara.
Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima setiap partai politik akan berbeda, bergantung pada perolehan suara sah masing-masing saat pemilihan umum beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Saipul mengimbau agar penggunaan atau pemanfaatan dana hibah bantuan politik tersebut difokuskan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat di Kabupaten Kepahiang.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan dana bantuan politik yaitu pendidikan politik dan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat dikelola secara transparan, akuntabel serta dimanfaatkan tepat sasaran.
Kemudian, dana hibah bantuan politik yang telah tersalurkan tersebut dapat digunakan dalam membina kader dan masyarakat secara optimal.
Serta, memberikan pendidikan politik yang baik agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga kualitas demokrasi di Kota Bengkulu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!