Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Bantul Perpanjang Kontrak 3.325 PPPK Paruh Waktu

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 14:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Bantul Perpanjang Kontrak 3.325 PPPK Paruh Waktu Doc: ANTARA
Ket. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu dalam acara Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 7/10/2026).

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang kontrak sebanyak 3.325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu selama satu tahun ke depan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan perpanjangan kontrak tersebut merupakan komitmen Pemkab Bantul untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

"Kita sudah menerapkan minimal UMK, Upah Minimum Kabupaten (untuk gaji PPPK paruh waktu)," kata Halim saat menghadiri Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Rabu (07/10). 

Menurut dia, sebanyak 3.325 PPPK paruh waktu di Kabupaten Bantul sangat membantu pemerintah dalam melayani masyarakat dan jumlah tersebut dinilai telah mencukupi.

"Kita cukup-cukupkan, karena memang ada beberapa pertimbangan efisiensi, ya sudah kita pacu kinerja yang ada ini untuk mengampu tugas-tugas yang lebih banyak," ujarnya.

Ia menyebut 3.325 PPPK paruh waktu tersebut tersebar di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis yang memang perlu dilakukan perpanjangan kontrak karena dikhawatirkan akan mengganggu layanan publik.

"Namun jaminan ini juga tidak berarti, ya bukan berarti kita tidak melakukan evaluasi," katanya.

Ia meminta seluruh PPPK paruh waktu agar tidak bekerja setengah hati dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari mesin birokrasi daerah.

"Perlu diingat bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul membutuhkan aparatur yang berkomitmen tinggi, berdedikasi, jujur, serta loyal kepada pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti menambahkan seluruh PPPK paruh waktu telah mengikuti apel bersama dalam rangka pembinaan dan pengembangan aparatur di Lapangan Paseban, Bantul, Rabu (7/10).

"Apel ini untuk memperkuat disiplin dan integritas," katanya.

Selain itu, lanjut dia, apel dan perpanjangan perjanjian kerja tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkokoh soliditas antarpegawai, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan.

"Meningkatkan kinerja dan kapasitas diri dan mendorong semangat bekerja dan belajar," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...

Harga Cabai Rawit Rp98.600/Kg, Telur Ayam Rp28.300/Kg

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp98.600/...

Gawat, Warga Jakarta Terlalu Banyak Lemak

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Gawat, Warga Jakarta Terlal...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.