Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Data Alternatif Dinilai Bisa Perluas Akses Pembiayaan bagi Pengusaha Perempuan

📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 18:00 WIB | Oleh:

OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif sebagai dasar pengaturan aktivitas PKA di Indonesia.

Melalui regulasi tersebut, penilaian kelayakan kredit dapat memanfaatkan data alternatif, termasuk data telekomunikasi dan perdagangan elektronik, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum memiliki riwayat kredit formal.

Regulasi tersebut juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan aktivitas PKA sekaligus menjaga keseimbangan antara pengembangan inovasi di sektor keuangan dan pelindungan data konsumen.

Adi Budiarso mengatakan perkembangan PKA di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan pemanfaatan layanan tersebut oleh industri jasa keuangan.

Hingga Juli 2026, terdapat delapan penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif yang telah resmi terdaftar di OJK. Layanan mereka juga telah dimanfaatkan oleh sejumlah lembaga jasa keuangan.

“OJK telah mentransformasikan Pemeringkat Kredit Alternatif dari aktivitas yang sebelumnya berkembang melalui kerangka inovasi menjadi aktivitas yang memiliki standar kelembagaan dan tata kelola yang lebih matang serta pengawasan yang makin andal,” kata Adi.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan semakin terbentuknya kerangka kelembagaan dan tata kelola dalam pemanfaatan data alternatif untuk penilaian kredit.

Tekan Potensi Bias Gender

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi dalam penilaian kredit juga membutuhkan perhatian terhadap potensi bias dalam sistem pengambilan keputusan.

Director of Policy Southeast Asia Women's World Banking, Vitasari Anggraeni, mengatakan pengembangan layanan pemeringkatan kredit perlu mempertimbangkan kebutuhan pengguna, termasuk karakteristik pengusaha perempuan.

WWB mendorong pendekatan Women-Centered Design dalam pengembangan sistem penilaian kredit. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan layanan dirancang dengan mempertimbangkan pengalaman pengguna perempuan sekaligus memitigasi potensi bias gender dalam proses penilaian.

“Untuk mendorong pemanfaatan data alternatif dan Pemeringkat Kredit Alternatif yang inklusif, Women’s World Banking menggunakan pendekatan Women-Centered Design dengan memitigasi bias gender dalam penilaian kredit, sehingga pengusaha perempuan memperoleh akses pembiayaan,” ujar Vitasari.

Menurut dia, teknologi penilaian kredit seharusnya tidak hanya mempercepat proses pembiayaan, tetapi juga mampu mengenali aktivitas ekonomi kelompok yang selama ini belum sepenuhnya tercatat dalam sistem keuangan formal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Wali Kota Apresiasi Program...
Luar Negeri
Krisis Ceuta Mengguncang Er...
Daerah
Ini yang Dilakukan PBD Kals...
Luar Negeri
Ada Tiga Tantangan dalam Ta...

Viral! 60 Ribu Migran Maroko Nekat Masuk Spanyol, Puluhan Tewas di Perbatasan

Viral! 60 Ribu Migran Maroko Nekat Masuk Spanyol, Puluhan Tewas di Perbatasan

01 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.