Data Alternatif Dinilai Bisa Perluas Akses Pembiayaan bagi Pengusaha Perempuan
📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 18:00 WIB | Oleh: Haryo BronoJAKARTA – Pemanfaatan data alternatif dalam penilaian kredit dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha perempuan yang belum memiliki riwayat kredit formal. Pendekatan tersebut memungkinkan lembaga keuangan menggunakan data di luar informasi kredit konvensional untuk menilai profil dan kelayakan calon debitur.
Data seperti riwayat transaksi digital, penggunaan layanan telekomunikasi, hingga aktivitas perdagangan elektronik dapat menjadi bagian dari informasi yang dipertimbangkan dalam alternative credit scoring atau Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA). Topik ini dibahas dalam Media Roundtable yang digelar Women's World Banking (WWB) di Jakarta, Kamis (30/7).
Diskusi menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso, bersama Regional Head Southeast Asia Women's World Banking Angelique Timmer dan Director of Policy Southeast Asia Women's World Banking Vitasari Anggraeni.
Pemanfaatan data alternatif menjadi perhatian karena masih terdapat pengusaha perempuan yang menjalankan usaha produktif tetapi belum mempunyai riwayat kredit yang cukup untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Regional Head Southeast Asia Women's World Banking Angelique Timmer mengatakan data alternatif dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai profil calon debitur.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Data alternatif membuka peluang bagi bank dan lembaga pembiayaan lainnya untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap mengenai profil calon debitur,” ujar Angelique melalui siaran pers pada hari Sabtu (1/8).
Menurut dia, pendekatan tersebut dapat membantu pengusaha perempuan yang memiliki kapasitas finansial dan potensi usaha tetapi belum tercatat dalam sistem kredit formal untuk mendapatkan akses layanan keuangan.
Mayoritas UMKM Perempuan Belum Terjangkau Kredit Formal
Sebaiknya Anda baca juga:
Women’s World Banking menilai pengusaha perempuan memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Namun, akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi kelompok tersebut.
Mengutip data Kementerian UMKM, WWB menyebut lebih dari 64 persen UMKM di Indonesia dimiliki atau dikelola oleh perempuan. Namun, hampir tiga perempat pengusaha perempuan pada segmen tersebut belum memiliki akses terhadap kredit formal.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara aktivitas ekonomi perempuan dengan kemampuan sistem keuangan formal dalam mengenali profil usaha mereka.
Selama ini, penilaian kredit konvensional umumnya mempertimbangkan sejumlah faktor seperti agunan, dokumen pendapatan formal, dan riwayat kredit. Persyaratan tersebut dapat menjadi kendala bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki dokumentasi keuangan atau sejarah pinjaman yang memadai.
Data alternatif kemudian dipandang dapat menjadi sumber informasi tambahan. Riwayat transaksi digital, misalnya, dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas ekonomi dan pola transaksi calon debitur.
OJK Atur Pemeringkat Kredit Alternatif
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!