Kejutan HUT RI, Pemprov Jatim Hapus Denda Pajak Kendaraan - Ratusan Ribu Warga Diuntungkan
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 16:52 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SBapenda Jawa Timur memperkirakan program pemutihan ini akan dimanfaatkan oleh sekitar 962.981 objek pajak. Nilai pembebasan yang diberikan diproyeksikan mencapai sekitar 17,25 miliar rupiah, sementara penerimaan daerah tetap diperkirakan menembus 297,46 miliar rupiah karena meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Dengan berbagai insentif tersebut, Pemprov Jawa Timur berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan selama bulan Agustus untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Selain membantu meringankan beban ekonomi warga, program ini juga diharapkan mampu memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di Jawa Timur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!