Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejutan HUT RI, Pemprov Jatim Hapus Denda Pajak Kendaraan - Ratusan Ribu Warga Diuntungkan

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 16:52 WIB | Oleh:

Bapenda Jawa Timur memperkirakan program pemutihan ini akan dimanfaatkan oleh sekitar 962.981 objek pajak. Nilai pembebasan yang diberikan diproyeksikan mencapai sekitar 17,25 miliar rupiah, sementara penerimaan daerah tetap diperkirakan menembus 297,46 miliar rupiah karena meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Dengan berbagai insentif tersebut, Pemprov Jawa Timur berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan selama bulan Agustus untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Selain membantu meringankan beban ekonomi warga, program ini juga diharapkan mampu memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di Jawa Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Sony Rilis Trailer Film "Jumanji: Open World"

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Sony Rilis Trailer Film "Ju...
Nasional
BMKG akan Perluas Operasi M...
Nasional
KCIC Gunakan Biodiesel B40 ...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.