Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terungkap! Cara Konglomerat Nikmati 40% Subsidi Pemerintah Lewat Beras

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 11:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Terungkap! Cara Konglomerat Nikmati 40% Subsidi Pemerintah Lewat Beras Doc: istimewa
Ket. Menteri Pertanian Amran Sulaiman memaparkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7)

JAKARTA- Menteri Pertanian Amran Sulaiman memaparkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras. Hasil analisis menunjukkan kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu, ditambah potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.

"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," tegas Mentan Amran di Jakarta, Kamis (30/7).

Anggaran Ketahanan Pangan tahun 2025 tercatat Rp144,6 triliun, disalurkan melalui Kementerian dan Lembaga sebesar Rp59,42 triliun, Badan Usaha Milik Negara Rp63,00 triliun, Transfer ke Daerah Rp22,17 triliun, dan pembiayaan Rp0,05 triliun.

Dari subsidi tersebut, produksi padi nasional bernilai Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton, mengacu Harga Eceran Tertinggi Rp13,5 juta per ton dan rata-rata harga versi Kementerian Perdagangan Rp15,5 juta per ton. Namun distribusi keuntungannya timpang. petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun. Pengusaha penggilingan atau RMU justru menerima porsi terbesar sebesar Rp259 triliun, dengan temuan spesifik satu grup perusahaan meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan dari praktik penipuan mutu.

Mentan Amran memaparkan hasil analisa subsidi beras pemerintah. Rantai pasok beras dikuasai pengusaha besar atau konglomerat. Konglomerat memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kegiatan komersial hingga 40 persen, dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi.

Temuan di lapangan beberapa waktu lalu menunjukkan banyak beras premium tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56 persen.

Sebanyak 39,75 persen dari total beras premium yang beredar, setara 12,2 juta ton, diperkirakan melanggar standar atau merupakan bentuk penipuan konsumen, dengan total kerugian mencapai Rp98 triliun.

Satgas Pangan Polri mencatat, sepanjang periode 2024 hingga 2025 telah menangani 93 kasus mafia pangan dengan total 77 tersangka, terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 4 kasus pegawai internal. Selain itu, 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk telah dicabut.

Khusus perkara pidana beras, sepanjang 2025 tercatat 30 perkara dengan 36 tersangka. Memasuki 2026, penindakan berlanjut dengan 2 perkara dan 6 tersangka. [Catatan: rekap Satgas Pangan Polri per 30 Juli 2026 pada bagian lain menyebut angka berbeda, yaitu 38 perkara dengan 39 tersangka untuk 2025, 21 kasus sudah P-21 dan proses sidang. Sedangkan 2 perkara dengan 1 tersangka untuk 2026, perlu

Ketimpangan Penguasaan Pasokan Beras

Dari total serapan produksi gabah nasional 65 juta ton per tahun, penggilingan skala besar dengan kapasitas 20 ton per jam, berjumlah 1.056 unit, menguasai 40 persen pasokan gabah atau 25 juta ton per tahun. Penggilingan skala kecil dengan kapasitas 0,5 ton per jam, meski berjumlah jauh lebih banyak yaitu 161.401 unit, juga menyerap 40 persen atau 25 juta ton per tahun. Sementara penggilingan skala sedang, 7.332 unit, menyerap 20 persen atau 15 juta ton per tahun.

Pola ini menegaskan bahwa penggilingan besar, meski jumlah unitnya jauh lebih sedikit, mampu menguasai pasokan gabah setara dengan seluruh penggilingan kecil yang jumlahnya ratusan ribu unit.

Dalam rantai pasok perdagangan bahan pokok yang berlaku saat ini, beras mengalir dari petani melalui pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir, hingga pedagang ritel sebelum sampai ke konsumen akhir. Rantai panjang ini menghasilkan keuntungan middleman sebesar Rp313,08 triliun.

Karenanya Pemerintah mendorong skema alternatif melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, yang memangkas rantai distribusi langsung dari petani ke konsumen akhir. Skema ini berpotensi menghasilkan margin yang lebih adil bagi petani dan konsumen sebesar Rp50 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Angka Perdadangan Orang di Jabar Cukup Tinggi

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Angka Perdadangan Orang di ...

Ekspor Jatim Terus Digencarkan dengan Industri Hijau

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ekspor Jatim Terus Digencar...
Olahraga
Sebagai Unggulan Kedua Turn...
Olahraga
Janice Tjen Bersama Zhang B...

Siswa seberangi sungai di Pandeglang

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Siswa seberangi sungai di P...
Daerah
Gunung Semeru Erupsi dengan...
Olahraga
Sudah Lolos ke Semifinal, P...
Megapolitan
Pelatihan mitigasi bencana ...
Daerah
Pawai sapi tunggang dan ger...

Eropa Pasang Badan Hadapi Rencana FIFA

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Eropa Pasang Badan Hadapi R...

Pelepasliaran 500 ekor tukik di Bali

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Pelepasliaran 500 ekor tuki...
Ekonomi
Inflasi di Rejang Lebong ak...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Dinaikkan Setelah Delapan Tahun tanpa Penyesuaian, Ini Besarannya

Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Dinaikkan Setelah Delapan Tahun tanpa Penyesuaian, Ini Besarannya

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.