Perputaran Dana Judi Online Turun 20 Persen, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Kendur Berantas Judol
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 14:22 WIB | Oleh: Tim Penulis"Hasil yang baik pada tahun 2025 tersebut bukan berarti pemerintah bisa cepat berpuas diri, melainkan menjadi dorongan untuk meningkatkan sinergi lembaga karena sebenarnya judol bisa dikikis," katanya.
Menurut Hikmahanto, pemblokiran situs harus diiringi dengan penindakan hukum yang tegas terhadap aktor di balik praktik perjudian daring.
"Karena seberapa pun banyaknya situs diblokir, mereka akan terus bertumbuh jika penggerak di belakangnya tidak diatasi," ujarnya.
Ia menambahkan judi online merupakan kejahatan transnasional terorganisasi yang dikendalikan sindikat lintas negara dengan server dan aliran dana berada di luar negeri. Bahkan, menurutnya, sebagian jaringan tersebut telah membangun basis operasinya di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hikmahanto menilai pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku di lapangan hingga bandar besar yang mengendalikan jaringan tersebut.
"Jangan hanya penggerak-penggerak di lapangannya saja yang ditangkap, tapi juga bandar-bandar besarnya sehingga judol bisa diberantas dari hulu ke hilir," katanya.
Ia juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat kerja sama dengan negara lain serta lembaga penegak hukum internasional untuk memburu bandar judi online yang beroperasi di luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!