Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Dorong Penanganan 3,9 Juta Anak Tidak Sekolah Jadi Agenda Strategis Nasional

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Dorong Penanganan 3,9 Juta Anak Tidak Sekolah Jadi Agenda Strategis Nasional Doc: Antara
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7).

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menjadikan penanganan angka anak tidak sekolah (ATS) sebagai agenda strategis nasional untuk memastikan setiap anak menyelesaikan pendidikan.

“Pemerintah perlu menetapkan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang mengikat seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari evaluasi pembangunan nasional,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7).

Puan mengatakan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari peningkatan angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak tetap berada dalam sistem pendidikan hingga menyelesaikannya.

Menurut dia, temuan sekitar 6.000 anak diduga putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, yang didominasi faktor rendahnya minat belajar, menjadi pengingat bahwa tantangan pembangunan sumber daya manusia semakin kompleks.

Ia menilai persoalan pendidikan saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sekolah, bantuan, atau akses belajar, tetapi juga upaya memastikan anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan menjadi jalan bagi masa depan.

Puan juga menyoroti data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mencatat jumlah ATS di Indonesia mencapai 3.966.858 orang per 1 April 2026.

Ia mengatakan apabila angka ATS tidak segera ditangani, negara tidak hanya kehilangan kesempatan pendidikan bagi anak, tetapi juga berpotensi kehilangan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, Puan menilai persoalan ATS tidak dapat dipandang sebagai masalah sektoral semata, melainkan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Ia mendorong pemerintah menyusun desain besar nasional penuntasan ATS hingga 2045 sebagai peta jalan yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, dan pembangunan daerah.

“Grand design perlu memuat target nasional yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, hingga sistem akuntabilitas yang memastikan tidak ada anak keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui dan tanpa diintervensi oleh negara,” ujarnya.

Puan menilai pemerintah perlu mengubah pendekatan dari menangani anak yang telah putus sekolah menjadi mencegah anak meninggalkan sekolah.

Menurut dia, diperlukan sistem nasional yang mampu mengidentifikasi anak-anak yang mulai berisiko putus sekolah agar intervensi dapat dilakukan sejak awal.

Selain itu, ia meminta data pendidikan diintegrasikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan untuk memastikan penanganan dilakukan melalui kerja sama sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial.

Puan juga mendorong agar penurunan angka ATS menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed - 28...
Olahraga
Undian US Open 2026 Beri Al...
Olahraga
MotoGP:  Marc Marquez Berpe...
Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.