Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Korupsi KUR Bank BUMN, Kejari Purwakarta Buka Peluang Tersangka Baru

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 08:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Korupsi KUR Bank BUMN, Kejari Purwakarta Buka Peluang Tersangka Baru Doc: ANTARA
Ket. Penyidik Kejari Purwakarta saat menahan tersangka kasus dugaan pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Purwakarta.

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, masih mencari satu orang dan membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN.

"Meski sudah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan tersangka lain," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Hendra Prayoga, di Purwakarta, Jumat (28/8).

Menurut dia, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut setelah sebelumnya menetapkan dan menahan tiga tersangka.

Bahkan, kata Hendra, terdapat satu orang yang masih dalam pencarian sehingga tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Penyidik sebelumnya menetapkan tiga tersangka berinisial AS yang merupakan pejabat kredit atau pemasaran bank, serta DS dan TH yang diduga berperan sebagai perantara atau penghubung dalam pengajuan kredit.

Ketiganya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta sejak Rabu (26/8).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas KUR yang diberikan kepada nasabah atau debitur. Dalam proses pengajuan kredit, penyidik menemukan dugaan manipulasi data.

Hendra mengatakan para debitur tersebut memang ada, tetapi pengajuan kredit diduga dilakukan melalui pihak perantara atau calo dengan menggunakan surat keterangan usaha yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Calo ini yang seolah-olah mereka memiliki surat keterangan usaha. Namun pada faktanya mereka tidak memiliki surat keterangan usaha yang dimaksud," katanya.

Penyidik juga menemukan dugaan pemberian plafon pinjaman yang tidak sesuai ketentuan, yakni kredit diduga diberikan melebihi jumlah yang semestinya.

Dalam perkara tersebut, para debitur yang namanya digunakan dalam pengajuan kredit disebut tidak secara langsung menerima pinjaman. Dana tersebut diduga justru digunakan oleh para perantara.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp3.438.339.309 atau sekitar Rp3,4 miliar.

Para tersangka disangkakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Subsider, para tersangka disangkakan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Luar Negeri
AS Terbitkan Visa, Iran Dip...
Luar Negeri
Bumi Makin Haus, Pasokan Ai...
Olahraga
Persija Menang Lagi, Shin T...

AC Generasi Baru Hemat Energi hingga 41 Persen

27 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
AC Generasi Baru Hemat Ener...

Korut Tembakkan Proyektil Tak Dikenal ke Laut Timur

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Korut Tembakkan Proyektil T...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.