KPK Usut Asal-Usul Uang yang Disita dari Rumah Plt Gubernur Riau
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh: Ilham SudrajatDana yang terkumpul kemudian disalurkan, termasuk melalui ajudan gubernur, untuk kepentingan Gubernur. Pada salah satu penyerahan, dana sebesar Rp950 juta diserahkan kepada Marjani untuk digunakan bagi kepentingan Gubernur.
Selain itu, terdapat beberapa kali pengumpulan dana lainnya yang melibatkan pejabat di lingkungan dinas terkait. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025, KPK mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa uang.
Total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1,6 miliar, baik dari lokasi pengumpulan maupun dari kediaman Gubernur. “Dalam penyidikan perkara ini, tim masih akan menelusuri aliran uang yang digunakan oleh tersangka MJN atas penerimaan-penerimaan tersebut,” ujar Taufik.
KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berkembang. Termasuk mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran dana yang diduga terkait praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!