Pekerja Perkebunan di Bangka Kini Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
📅 Senin, 27 Jul 2026, 15:15 WIB | Oleh: SriyonoSUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Kepulauan Bangka Belitung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor informal di daerah setempat.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Senin, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit dan pekerja rentan sektor informal sangat penting guna memberikan rasa aman dalam bekerja.
Berdasarkan data, tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bangka bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.550 pekerja rentan pada perkebunan sawit dan 1.860 pekerja rentan sektor informal.
"Saya berharap dengan perlindungan ini pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang, karena mereka memiliki jaminan, apabila terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan juga mendapat kepastian manfaat dan dapat meringankan beban ekonomi," jelas Wabup.
Dia mengingatkan meskipun pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam bekerja harus tetap mengutamakan keselamatan kerja dan memanfaatkan perlindungan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh perlindungan," katanya.
Ia berpendapat bahwa kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.
"Pekerja memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, meskipun aktivitas mereka terdapat berbagai risiko pekerjaan yang mungkin sewaktu-waktu dapat terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia," kata Wakil Bupati Bangka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!