Persija Percaya Penuh pada Shin Tae-yong Meski Disanksi KFA
📅 Minggu, 26 Jul 2026, 19:30 WIB | Oleh: OpikKasus bermula ketika Shin Tae Yong ditunjuk sebagai pelatih kepala Ulsan HD pada Agustus 2025 untuk menggantikan Kim Pan-gon. Saat itu, klub sedang mengalami penurunan performa setelah sebelumnya tiga musim berturut-turut menjuarai K-League dan mulai terancam masuk zona degradasi.
Selama sekitar tiga bulan menangani tim, Shin Tae Yong dikabarkan mengalami konflik internal dengan sejumlah pemain, termasuk bek senior Jung Seung-hyun. Ia dituduh melakukan tindakan menampar sang pemain, yang kemudian memicu memburuknya hubungan dengan skuad serta memperburuk situasi tim di tengah kompetisi.
Performa Ulsan HD yang tidak kunjung membaik akhirnya membuat manajemen memutuskan memberhentikan Shin Tae Yong pada Oktober 2025. Setelah pemecatan tersebut, kasus dugaan kekerasan terus bergulir hingga KFA memprosesnya melalui sidang disiplin yang baru menghasilkan keputusan pada Juli 2026.
“Itu adalah perilaku yang tidak sesuai dengan zaman. Mengenai penyerangan atau kekerasan seksual, bahkan jika pelaku tidak menganggapnya demikian, jika korban menganggapnya sebagai penyerangan, maka begitulah adanya. Saya yakin pemain lain merasakan hal yang sama,” kata Jung Seung-hyun dalam wawancara pada Desember 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Shin Tae Yong menyatakan tidak sepenuhnya menerima keputusan yang dijatuhkan KFA. Ia menilai terdapat sejumlah hal yang menurutnya tidak adil, namun memilih tidak mengungkap seluruh versinya agar tidak menimbulkan dampak bagi para pemain yang pernah bekerja bersamanya di Korea Selatan.
“Ada banyak aspek yang menurut saya tidak adil dan saya ingin mengungkapkan kebenarannya, tetapi anak asuh saya bisa terluka dan situasi di Korea sedang tidak baik untuk mengungkapkannya,” ujar Shin Tae Yong.
Meski menghadapi sanksi dari KFA, posisi Shin Tae Yong sebagai pelatih Persija Jakarta dipastikan tidak terdampak. Ia tetap memimpin persiapan Macan Kemayoran menghadapi turnamen Piala Presiden 2026 dan menjalankan tugas kepelatihannya di Indonesia karena hukuman tersebut tidak berlaku secara internasional. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!