Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Pendidikan Jayapura Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya di Port Numbay.

📅 Sabtu, 25 Jul 2026, 06:33 WIB | Oleh:
Dinas Pendidikan Jayapura Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya di Port Numbay. Doc: Antara Foto
Ket. Pembukaan kegiatan identifikasi dan penetapan objek diduga cagar budaya yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat melakukan identifikasi dan penetapan objek diduga cagar budaya di wilayah dengan sebutan "Port Numbay" tersebut.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Jumat, mengatakan Kota Jayapura memiliki banyak objek wisata yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya, namun untuk tahap awal ada empat objek yang menjadi fokus untuk diidentifikasi.

"Empat objek tersebut yakni kawasan bawah laut, gedung tua Universitas Cenderawasih, Pulang Metu Debi, dan bangunan Quonset atau rumah bulat peninggalan Perang Dunia II di kawasan Peralatan Daerah Militer (Paldam)," katanya.

Dia menjelaskan hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan peta jalan pengembangan wisata budaya oleh Dinas Pariwisata Kota Jayapura sehingga objek-objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dapat dipromosikan sebagai destinasi wisata.

"Apalagi Kota Jayapura juga memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan terutama pada sektor pariwisata sehingga menjadi daya tarik wisatawan sakan berdampak terhadap pendapatan daerah setempat," ujarnya.

Pihaknya akan meminta pandangan dari masyarakat adat sebab lokasi tersebut ada di atas tanah pemilik ulayat.

"Keterlibatan masyarakat adat Port Numbay menjadi bagian terpenting dalam proses identifikasi maupun pengelolaan cagar budaya baik dalam menjaga maupun pengelolaannya," katanya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Yoku mengatakan setiap objek yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya harus diawali dengan objek diduga cagar budaya.

"Kemudian objek harus memenuhi kriteria di antaranya berusia lebih 50 tahun dan masih memiliki daya tahan atau kondisi bangunan yang baik serta memiliki nilai penting bagi pendidikan, sejarah, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan." 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.