Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Beli Enam Unit Mobil Dinas Baru Forkopimda, Bupati Situbondo: Mereka Orang yang Harus Punya Fasilitas Lebih

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 15:00 WIB | Oleh:
Beli Enam Unit Mobil Dinas Baru Forkopimda, Bupati Situbondo: Mereka Orang yang Harus Punya Fasilitas Lebih Doc: antara foto
Ket. Pembelian mobil dinas forkopimda Situbondo

SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan alasan menyetujui pembelian enam unit mobil dinas baru untuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat karena mereka merupakan brand ambassador.

"Saya menganggap beliau-beliau (forkopimda) itu sebagai brand ambassador, yakni orang yang harus punya fasilitas lebih,” kata Mas Rio, sapaan akrab bupati, kepada wartawan di halaman Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Kamis (10/4).

Mas Rio mengatakan bahwa pembelian atau pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati, kapolres, komandan Kodim 0823, kepala kejaksaan, dan ketua Pengadilan Negeri Situbondo itu merupakan pengajuan pemerintahan sebelumnya.

Dia juga menceritakan mengenai kendaraan dinas milik jajaran Forkopimda Situbondo yang dinilai tidak layak untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.

"Saya sendiri baru beberapa hari memakai (kendaraan dinas baru), selama ini saya menggunakan mobil pribadi saya," katanya.

Mas Rio membantah tudingan bahwa dirinya tidak memiliki kepekaan atau sense of crisis dengan pembelian enam unit kendaraan dinas baru senilai Rp3,9 miliar itu karena pemerintah daerah setempat telah memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir di Kecamatan Kendit.

"(Korban) terdampak banjir semua sudah kami tangani, memang prosesnya agak lama karena bertepatan cuti bersama," ujarnya.

Pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forkopimda Kabupaten Situbondo itu mendapatkan kritikan dari akademisi setempat Dr. Supriyono yang menyebut keputusan itu bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.

"Artinya anggaran yang tidak perlu agar dialihkan untuk program yang dianggap penting dan mendesak," katanya.

Supriyono menyampaikan bahwa memang tidak ada larangan pengadaan mobil dinas baru bagi bupati, wakil bupati, kapolres, komandan Kodim, ketua pengadilan negeri, dan kepala kejaksaan. Terlebih instansi vertikal itu (kejaksaan, polres, kodim, dan pengadilan) sudah memiliki kendaraan dinas masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.