Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beli Enam Unit Mobil Dinas Baru Forkopimda, Bupati Situbondo: Mereka Orang yang Harus Punya Fasilitas Lebih

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 15:00 WIB | Oleh:
Beli Enam Unit Mobil Dinas Baru Forkopimda, Bupati Situbondo: Mereka Orang yang Harus Punya Fasilitas Lebih Doc: antara foto
Ket. Pembelian mobil dinas forkopimda Situbondo

SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan alasan menyetujui pembelian enam unit mobil dinas baru untuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat karena mereka merupakan brand ambassador.

"Saya menganggap beliau-beliau (forkopimda) itu sebagai brand ambassador, yakni orang yang harus punya fasilitas lebih,” kata Mas Rio, sapaan akrab bupati, kepada wartawan di halaman Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Kamis (10/4).

Mas Rio mengatakan bahwa pembelian atau pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati, kapolres, komandan Kodim 0823, kepala kejaksaan, dan ketua Pengadilan Negeri Situbondo itu merupakan pengajuan pemerintahan sebelumnya.

Dia juga menceritakan mengenai kendaraan dinas milik jajaran Forkopimda Situbondo yang dinilai tidak layak untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.

"Saya sendiri baru beberapa hari memakai (kendaraan dinas baru), selama ini saya menggunakan mobil pribadi saya," katanya.

Mas Rio membantah tudingan bahwa dirinya tidak memiliki kepekaan atau sense of crisis dengan pembelian enam unit kendaraan dinas baru senilai Rp3,9 miliar itu karena pemerintah daerah setempat telah memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir di Kecamatan Kendit.

"(Korban) terdampak banjir semua sudah kami tangani, memang prosesnya agak lama karena bertepatan cuti bersama," ujarnya.

Pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forkopimda Kabupaten Situbondo itu mendapatkan kritikan dari akademisi setempat Dr. Supriyono yang menyebut keputusan itu bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.

"Artinya anggaran yang tidak perlu agar dialihkan untuk program yang dianggap penting dan mendesak," katanya.

Supriyono menyampaikan bahwa memang tidak ada larangan pengadaan mobil dinas baru bagi bupati, wakil bupati, kapolres, komandan Kodim, ketua pengadilan negeri, dan kepala kejaksaan. Terlebih instansi vertikal itu (kejaksaan, polres, kodim, dan pengadilan) sudah memiliki kendaraan dinas masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.