Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Ingin PHK Meluas, Kemenperin Siapkan Langkah Penyelamatan Industri TPT Jepara

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 18:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Ingin PHK Meluas, Kemenperin Siapkan Langkah Penyelamatan Industri TPT Jepara Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Buruh PT. Samwon Busana Indonesia Jepara beraktivitas sebelum pabrik tutup permanen.

JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi sinyal bahwa sektor padat karya masih menghadapi tekanan dari melemahnya permintaan global, tingginya biaya produksi, serta derasnya arus produk impor.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mengurangi daya saing industri nasional jika berlangsung berkepanjangan.

Karena itu, diperlukan langkah terpadu melalui penguatan kebijakan perdagangan, peningkatan produktivitas, serta insentif bagi industri agar mampu mempertahankan kapasitas produksi dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons cepat dan menyiapkan langkah mitigasi demi menjaga industri tekstil dan produk tekstil (TPT), menyusul penghentian operasional Unit Jepara PT Samwon Busana Indonesia, serta adanya isu PHK di fasilitas produksi tersebut.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, pihaknya bergerak cepat melalui jajaran Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk menangani situasi ini secara terukur.

"Kami meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara. Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami. Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi," kata Febri dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7).

Dijelaskan dia, berdasarkan penelusuran awal Kemenperin, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan. Rencana penutupan operasional per 1 Agustus 2026 hanya mencakup Unit Jepara yang mempekerjakan sekitar 670 orang pekerja, bukan penutupan seluruh badan usaha PT Samwon Busana Indonesia.

Sebaliknya, Unit Semarang tetap beroperasi aktif, bahkan baru saja menambah daya listrik sebesar 56 persen, dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspornya.

Untuk menangani isu penutupan Unit Jepara sekaligus menjaga iklim industri garmen nasional, Kemenperin telah menetapkan sejumlah langkah mitigasi jangka pendek dan menengah.

Pertama, Kemenperin memanggil manajemen PT Samwon Busana Indonesia untuk meminta klarifikasi resmi mengenai penyebab kerugian Unit Jepara, pemenuhan hak-hak pekerja, serta evaluasi rencana pengalihan atau konsolidasi pesanan dan mesin ke fasilitas Unit Semarang.

Kedua, Kemenperin memastikan pemenuhan hak pekerja dengan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mengawal proses penyelesaian hubungan industrial.

Kemenperin memastikan formula pembayaran pesangon dan seluruh hak pekerja terpenuhi secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, pihaknya melakukan pemetaan penyerapan kembali tenaga kerja dengan melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Apindo, serta perusahaan garmen lain di wilayah Jawa Tengah guna membuka peluang penempatan kembali tenaga kerja terampil yang terdampak PHK.

Keempat, Kemenperin melakukan pengamanan pesanan ekspor dan komunikasi dengan kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan untuk menjaga komitmen investasi berkelanjutan di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
Warga memanfaatkan air send...
Megapolitan
Hilang Kendali, Sebuah Taks...

Tradisi Sembahyang Rebutan di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Rona
Tradisi Sembahyang Rebutan ...

Inflasi bulan Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Inflasi bulan Agustus 2026
Megapolitan
Pemkab Bogor Masih Diubek-u...
Advertisement
Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.