Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program Magang Nasional 2026 Target 150.000 Peserta, 30 Persen Berpeluang Langsung Direkrut Kerja

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Tawaran Bekerja

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan sekitar 30 persen peserta Program Magang Nasional mendapat tawaran bekerja di perusahaan tempat mereka menjalani magang.

"Kami sudah melakukan evaluasi di hari terakhir magang dan hasilnya 30 persen dari semua peserta itu ditawari bekerja," kata Yassierli saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Program Magang Nasional diikuti 102.696 peserta, baik yang ditempatkan di kementerian/lembaga maupun perusahaan.

Menurut Yassierli, angka tersebut menunjukkan program magang mampu menjadi jembatan bagi pencari kerja untuk memasuki dunia kerja.

Namun, ia menegaskan peserta yang menjalani magang di kementerian atau lembaga tidak memperoleh penawaran kerja karena proses rekrutmen aparatur pemerintah dilakukan secara terpusat sesuai formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain Program Magang Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus memperkuat pelatihan vokasi sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM agar siap bekerja, baik di dalam maupun luar negeri.

Yassierli menambahkan Kemnaker berupaya memberikan perlindungan dan layanan bagi seluruh segmen tenaga kerja, mulai dari pencari kerja, pekerja aktif, hingga pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hilang Berminggu-minggu, An...
Luar Negeri
Inggris Luncurkan Storm Fig...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.