APH dan Pemdes Jaga Perairan di Donggala dari Penangkapan Ikan Ilegal
📅 Selasa, 22 Sep 2026, 15:21 WIB | Oleh: SujarDONGGALA -- Aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni TNI dan Polri dengan melibatkan pemerintah desa memperketat pengawasan perairan di daerah tersebut untuk meminimalisir praktik penangkapan ikan secara ilegal dan merusak lingkungan di laut.
"Tim gabungan berhasil menggagalkan aksi pengemboman ikan di kawasan perairan Desa Malonas, Kecamatan Dampelas yang dilakukan oleh lima orang warga setempat," kata Danramil 1306-15/Damsol Kapten Inf Muzakir Djahum di Donggala, Selasa.
Ia mengemukakan warga yang melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal dan berpotensi merusak habitat laut masing-masing berinisial B dan I merupakan warga Desa Rerang, S dan A adalah warga Desa Sibayu, serta A warga Desa Malino.
"Sebanyak set bom ikan rakitan kami sita termasuk dua unit perahu yang diduga akan digunakan pada aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tersebut," ucapnya.
Menurut dia, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan dapat merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan berpotensi merugikan nelayan yang menggantungkan penghasilan dari sumber daya laut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Damsol untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Ia menuturkan agar masyarakat khususnya yang bekerja sebagai nelayan untuk tidak menggunakan cara-cara penangkapan ikan yang merusak lingkungan seperti bahan peledak maupun bahan berbahaya lainnya.
Muzakir menjelaskan bahwa aktivitas penangkapan ikan dengan cara ilegal tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
"Ke depan tim gabung terdiri dari TNI dan Polri ini akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Dampelas," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!