OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga
📅 Selasa, 21 Jul 2026, 17:45 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional tetap terjaga. Kondisi tersebut dinilai mampu menopang fungsi intermediasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kinerja likuiditas ditopang pertumbuhan kredit yang masih kuat. Hingga pertengahan 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh 11,5 persen menjadi sekitar Rp8.600 triliun.
"Kalau dari OJK ya beberapa hal terkait bagaimana kredit tumbuh. Kredit perbankan tumbuh 11,5 persen, sekitar Rp8.600 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/7).
Friderica juga menyampaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap berada pada level yang terkendali. Hingga saat ini, NPL perbankan tercatat sebesar 2,17 persen.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan kondisi industri perbankan nasional masih berada dalam kategori sehat. OJK juga terus mendorong pendalaman pasar keuangan dan memperkuat dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Likuiditas juga terjaga, dan lain-lain juga tadi disampaikan, misalnya NPL-nya terjaga. Kemudian program-program apa yang kita sampaikan, misalnya pendalaman pasar, kemudian terkait dengan dukungan terhadap UMKM," ujar dia.
Meski demikian, Friderica mengakui masih terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mengatakan isu pembiayaan UMKM juga menjadi salah satu sorotan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI. Karena itu, OJK akan terus mendorong pertumbuhan kredit yang lebih inklusif bagi sektor tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tadi Bapak/Ibu anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM. Jadi, ini PR kita semua gimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh," kata dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!