Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPBD Kotawaringin Timur Kaji Kenaikan Status Bencana Karhutla

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 12:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPBD Kotawaringin Timur Kaji Kenaikan Status Bencana Karhutla Doc: ANTARA
Ket. Personel gabungan di Kotim saat melakukan pemadaman karhutla di wilayah Kecamatan Baamang, Senin (20/7/2026).

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengkaji potensi menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat seiring peningkatan kejadian kebakaran.

“Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara. Yang sudah masuk ada tiga parameter sesuai dokumen Rencana Kontigensi Bencana Karhutla," kata Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin (Kotim) Multazam di Sampit, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan tiga parameter yang telah terpenuhi meliputi frekuensi kejadian karhutla yang mencapai empat hingga lima kejadian dalam sehari, tinggi muka air tanah yang telah berada di bawah minus 60 sentimeter, dan jumlah titik panas (hotspot) yang telah melebihi lima titik.

Meski tiga indikator tersebut memenuhi kriteria, pemerintah daerah belum dapat menetapkan kenaikan status karena masih menunggu data kualitas udara sebagai parameter penting dalam pengambilan keputusan.

BPBD Kotim saat ini terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperoleh data tersebut.

Ia menambahkan kualitas udara menjadi indikator yang sangat menentukan karena berkaitan langsung dengan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.

Oleh sebab itu BPBD bersama seluruh pemangku kepentingan memilih berhati-hati sebelum mengusulkan perubahan status agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat dan sesuai ketentuan.

“Kualitas udara menjadi kunci parameter agar dalam situasi penetapan status menjadi lebih akurat,” ucap Multazam.

Sehubungan dengan status kebencanaan ini, sebelumnya Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga bencana karhutla dan kekeringan selama 185 hari yakni mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026.

Penetapan status dilakukan lebih awal agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki waktu menyiapkan anggaran, personel, sarana, serta upaya mitigasi sebelum memasuki periode rawan bencana.

Disamping itu ia juga menyampaikan perkembangan kejadian karhutla di wilayah setempat yang terus mengalami peningkatan, khususnya selama Juli 2026 sejalan dengan dimulainya musim kemarau.

Tercatat dari Januari hingga 18 Juli 2026, tercatat karhutla telah menghanguskan sedikitnya 171,9 hektare lahan. Selama periode tersebut terdeteksi 423 titik panas dan 85 kejadian karhutla, dengan 77 kejadian berhasil ditangani petugas gabungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.