Cetak Lebih Banyak Pengusaha, Kementerian UMKM Bidik Rasio Kewirausahaan 3,6 Persen
📅 Senin, 20 Jul 2026, 19:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi indikator penting dalam memperkuat daya saing ekonomi dan menciptakan sumber pertumbuhan baru. Semakin banyak wirausaha yang produktif, semakin besar peluang terciptanya lapangan kerja, inovasi, serta nilai tambah bagi perekonomian.
Namun, peningkatan rasio tersebut tidak cukup hanya melalui penambahan jumlah pelaku usaha, melainkan juga harus diiringi dengan penguatan kualitas SDM, akses pembiayaan, adopsi teknologi, serta perluasan pasar agar usaha yang dibangun mampu tumbuh, berkelanjutan, dan naik kelas menjadi penggerak ekonomi nasional.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,6 persen pada 2029 melalui penguatan ekosistem kewirausahaan, termasuk kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mencetak lebih banyak wirausaha muda.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (20/7), mengatakan penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Peraturan tersebut menjadi pedoman dalam membangun ekosistem kewirausahaan melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kebijakan besar ini diarahkan untuk mempercepat peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,6 persen pada tahun 2029 dan mencapai target optimistis 8 persen pada tahun 2045," kata Riza saat kegiatan Wirausaha Muda Mahasiswa (Wibawa) Grow Day 2026 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (18/7).
Menurut dia, pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi sebagai tempat lahirnya wirausaha muda.
"Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang siap bekerja. Kampus juga harus menjadi tempat lahirnya inovator, pengusaha, dan pencipta lapangan kerja," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan tidak semua lulusan harus menjadi pengusaha, namun setiap lulusan perlu memiliki pola pikir kewirausahaan, seperti peka melihat persoalan, berani mengambil risiko secara terukur, mampu menghadirkan solusi, serta menciptakan nilai bagi masyarakat.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM menyelenggarakan Program Kolaboratif PRO-KESRA Produktif melalui Wibawa Grow Day 2026 guna memperkuat kapasitas wirausaha muda agar menjadi pelaku usaha yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
Kementerian UMKM juga mengintegrasikan pembinaan wirausaha dengan platform SAPA UMKM yang dirancang menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di Indonesia. Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah memperkuat peran 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai daerah untuk mendampingi calon wirausaha, perusahaan rintisan (startup), dan UMKM agar mampu mengembangkan usaha yang lebih inovatif dan berdaya saing.
Riza berharap sinergi pemerintah dan perguruan tinggi melalui program tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lain di Indonesia untuk melahirkan lebih banyak wirausaha muda yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing sehingga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!