Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seorang Pria Coba Selundupkan Ganja 2,6 Kg, lewat Bandara Sentani

25 Senin, 13 Jul 2026, 16:25 WIB | Oleh:
Seorang Pria Coba Selundupkan Ganja 2,6 Kg, lewat Bandara Sentani Seorang Pria Coba Selundupkan Ganja 2,6 Kg, lewat Bandara Sentani Doc: ANTARA/HO-Humas Bandara Internasional Sentani
Ket. Bandara Internasional Sentani gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja, Senin (13/7/

JAYAPURA -- Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 2.687 gram atau 2,6 kilogram.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani I Nyoman Noer Rohim dalam keterangannya di Jayapura, Senin, mengatakan ganja kering tersebut ditemukan dari seorang calon penumpang pria berinisial RGNS (23).

Menurut Rohim, penangkapan itu bermula pada pukul 07.45 WIT di area Pre-Screening Check Point (PSCP) Bandara Sentani, ketika petugas operator mesin X-Ray yang bertugas mencurigai adanya anomali citra organik berupa bungkusan-bungkusan terpisah di dalam tas ransel hitam dan koper pakaian merah milik pelaku, yang tercatat sebagai calon penumpang maskapai Lion Air rute Jayapura (DJJ) menuju Sorong (SOQ).

"Sesuai prosedur keamanan penerbangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual lanjutan dan menjalankan prosedur pengamanan dengan mengisolasi barang bawaan dan mengarahkan terduga pemilik ke area pemeriksaan khusus," katanya.

Dia menjelaskan proses pembongkaran barang bukti dilakukan secara transparan di Kantor Aviation Security PT. Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani Jayapura, dengan disaksikan terduga pelaku, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Sentani, serta personel BKO TNI.

Dari hasil pembongkaran, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus ukuran sedang berisi ganja kering dengan berat 537 gram yang disembunyikan di dalam koper pakaian berwarna merah kemudian satu bungkus ukuran besar berisi ganja kering dengan berat 2.150 gram yang disimpan di dalam tas ransel punggung berwarna hitam.

Dia menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat seluruh personel operasional bandara dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus memerangi peredaran narkotika.

"Sinergi yang solid antara Avsec, TNI, dan Polri terbukti efektif dalam memitigasi potensi pelanggaran hukum di lingkungan bandara,"ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi atas profesionalisme personel Avsec dalam menjalankan tugas pengamanan penerbangan dan keberhasilan deteksi ini juga merupakan bukti bahwa personel Aviation Security Bandara Sentani memiliki kompetensi, kewaspadaan, dan kualifikasi yang memadai dalam menjalankan prosedur keamanan penerbangan.

"Selain itu, seluruh peralatan pemeriksaan keamanan, termasuk mesin X-Ray dan sarana pendukung lainnya, berada dalam kondisi prima dan berfungsi optimal sehingga mampu mendeteksi berbagai potensi ancaman maupun barang-barang terlarang," katanya lagi.

Sebagai tindakan hukum lebih lanjut, pihak bandara telah melakukan pendataan identitas resmi dan membuat berita acara serah terima (BAST) tersangka serta barang bukti.

Pada pukul 08.40 WIT, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada pihak Polsek Kawasan Bandara Sentani, yang kemudian akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya menegaskan bahwa manajemen Bandara Internasional Sentani Jayapura akan terus memperkuat sistem keamanan penerbangan melalui peningkatan kompetensi personel, pemeliharaan peralatan keamanan secara berkala, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Bandara Internasional Sentani Jayapura berkomitmen untuk menjaga bandara sebagai kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan transportasi udara untuk kegiatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Manajemen Bandara Sentani mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan keamanan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Susul Prancis, Austria Digu...
Daerah
Lulus di Usia 61 Tahun, Abd...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.