Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Pramono Tegaskan Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Lakukan Pungli

📅 Senin, 13 Jul 2026, 13:12 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Tegaskan Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Lakukan Pungli Doc: antara foto
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan menindak tegas oknum Satpol PP yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di rumah belajar di kawasan Jakarta Utara.

Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terlebih dahulu memeriksa laporan yang diterima sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami. Kalau memang benar ada Satpol PP yang melakukan, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota, Senin (13/7).

Sebelumnya, seorang oknum Satpol PP DKI Jakarta diduga meminta uang sebesar Rp300.000 kepada pengurus Rumah Belajar Merah Putih di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7).

Saat itu, oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara bernama Givson Samosir datang ke rumah belajar tersebut.

Menurut Satriadi, Givson mempertanyakan izin kegiatan belajar di lokasi. Setelah itu, ia diduga meminta uang sebesar Rp300.000. Namun, pengurus rumah belajar hanya memberikan Rp 150.000.

Hasil penelusuran Satpol PP DKI Jakarta menunjukkan Givson bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara seperti yang diakuinya.

Ia merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli di Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Secara tegas kami sampaikan bahwa pelaku bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara," kata Satriadi.

Saat ini, Givson telah menjalani pemeriksaan di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli tersebut.

Menurut Satriadi, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pengaduan warga dan juga dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa atas dugaan pungli berdasarkan pengaduan warga dan juga dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Terhadap yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat," jelas Satriadi.

Satriadi menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. la juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada siapa pun yang mengatasnamakan Satpol PP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.