Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Stok Jagung Pemerintah Bertambah, Bappenas Catat 190 Ribu Ton per Juli

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Stok Jagung Pemerintah Bertambah, Bappenas Catat 190 Ribu Ton per Juli Doc: ANTARA/ HO-Humas Bapanas.
Ket. Arsip Foto - Petani memanen jagung.

JAKARTA – Pengelolaan cadangan jagung pemerintah menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, terutama saat produksi menurun atau permintaan meningkat.

Tata kelola yang efektif memerlukan perencanaan stok yang akurat, distribusi yang tepat sasaran, serta koordinasi antarlembaga agar cadangan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan sistem yang adaptif dan transparan, cadangan jagung tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ketahanan pangan, tetapi juga membantu melindungi petani dari gejolak harga dan menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pakan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) mencatat pengelolaan cadangan jagung pemerintah (CJP) baru mencapai 190 ribu ton atau 19 persen dari target 1 juta ton per 6 Juli 2026.

“Tugas Bappenas memastikan kebijakan pengadaan jagung selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/7).

Sebagai perbandingan, CJP pada 2025 terealisasi sebanyak 101,8 ribu ton atau 10 persen dari target 1 juta ton.

Pengelolaan CJP diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.

Sebagaimana amanat Inpres, tugas Bappenas yaitu untuk memastikan kebijakan pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran CJP selaras dengan RKP.

Bappenas telah mengintegrasikan penugasan Inpres dalam RKP tahun anggaran 2025 dan 2026 pada Program Prioritas Swasembada Pangan, Kegiatan Prioritas Pengelolaan Cadangan Pangan, beserta pengawalannya melalui siklus perencanaan pembangunan.

Ia menjelaskan, realisasi per 6 Juli itu menunjukkan masih terdapat jarak yang cukup besar antara realisasi dan target pengadaan cadangan jagung yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk mengejar target tersebut, Bappenas merekomendasikan sejumlah tindak lanjut," katanya.

Menteri PPN menjelaskan, pertama, mendorong percepatan pencapaian target pengadaan CJP, terutama terkait kebijakan harga pembelian pemerintah, tingkat kandungan air, serta kerja sama pengeringan.

Kedua, optimalisasi pemanfaatan CJP, terutama penyaluran dan jaminan harga bagi petani dan stabilisasi harga, baik pangan maupun pakan.

Terakhir, yaitu perlunya menambahkan jumlah pengadaan CJP tersebut dalam RKP 2027.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Advertisement
Bantuan Presiden, 220 Tukang Becak Sumedang Mulai Dilatih Gunakan Becak Listrik

Bantuan Presiden, 220 Tukang Becak Sumedang Mulai Dilatih Gunakan Becak Listrik

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.