Layanan Pertanahana Lebih Banyak Berlarut-larut
📅 Rabu, 08 Jul 2026, 12:05 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk memberi kepastian urusan pertahanan. Sebab selama ini rakyat selalu diperlakukan rumit dan berlarut-larut dalam setiap urusan pertanahan. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong minta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menghadirkan kepastian waktu pelayanan urusan pertanahan bagi masyarakat.
Menurut dia, reformasi pelayanan pertanahan perlu dihadirkan melalui sistem yang lebih cepat, transparan, pasti, dan terjangkau bagi masyarakat. Namun, kualitas pelayanan PPAT sangat bergantung pada sistem dan regulasi yang dibangun oleh BPN.
"Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN," kata Bahtra di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas.
Komisi II DPR, kata dia, masih banyak menerima pengaduan masyarakat terkait ketidakpastian waktu penyelesaian, tarif, serta proses pelayanan pertanahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, dia meminta ATR/BPN menetapkan dan menyosialisasikan standar pelayanan yang memuat kepastian waktu penyelesaian setiap tahapan pengurusan, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi, hingga penerbitan dokumen.
Dia juga meminta PPAT memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai alur, tahapan, dan estimasi waktu penyelesaian setiap layanan pertanahan sehingga masyarakat memperoleh kepastian sejak awal proses.
Menurut dia, transformasi pelayanan harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi komitmen di atas kertas. Terlebih lagi pada era digital saat ini, pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mari bersama-sama mendukung upaya Presiden Prabowo menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!