Integrasi QRIS Indonesia dan UPI India Ditargetkan Rampung Akhir 2026
📅 Rabu, 08 Jul 2026, 01:05 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Integrasi sistem pembayaran berbasis kode respons cepat antara Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Unified Payments Interface (UPI) India ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Dubes Chakravorty dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa malam, terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi ke Indonesia yang sedang berlangsung.
“Saya berharap pada akhir tahun nanti kita akan melihat terwujudnya integrasi antara QRIS dan UPI,” katanya.
Menurut Chakravorty, pembahasan teknis terkait integrasi tersebut saat ini masih berlangsung antara penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia dengan mitra di India. Selain itu, proses integrasi teknologi juga telah memasuki tahap yang sangat lanjut.
“Kami berharap pembahasan tersebut beserta integrasi teknologinya dapat segera diselesaikan. Jadi, proses ini masih berlangsung, tetapi sudah berada pada tahap yang sangat lanjut,” jelas dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dubes mengatakan pemimpin Indonesia dan India telah menyampaikan keinginan agar integrasi sistem pembayaran kedua negara dapat segera diwujudkan. Arahan tersebut, lanjut dia, menjadi dorongan bagi para pihak yang tengah melakukan negosiasi untuk mempercepat penyelesaian proses integrasi.
“Mengingat kedua pemimpin telah menyatakan keinginan agar proses ini segera diwujudkan, saya yakin arahan tersebut telah diteruskan kepada para pihak yang sedang melakukan perundingan untuk segera menuntaskan negosiasi,” kata Chakravorty.
Sebelumnya pada hari yang sama di Istana Merdeka, Jakarta, PM Modi dan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana mengintegrasikan sistem pembayaran asal dua negara tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Modi menilai jika kedua sistem pembayaran terintegrasi, maka itu dapat meningkatkan interaksi antar masyarakat dua negara sekaligus meningkatkan transaksi ekonomi Indonesia-India.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!