Spam Judol Makin Marak, Pemerintah Diminta Tegas ke Platform Digital
📅 Minggu, 05 Jul 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim PenulisMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal dan nantinya akan diperluas dengan melibatkan berbagai platform digital lainnya.
"Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," ujar Meutya.
Sangat Nyata
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim, memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dengan memburu dalang di balik maraknya spam promosi judi online di media sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Sahroni, fenomena tersebut sudah sangat nyata karena kolom komentar berbagai akun media massa, instansi pemerintah, hingga siaran langsung rapat Komisi III DPR RI dipenuhi promosi judi online.
"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol," kata Sahroni.
Ia juga mendesak aparat kepolisian tidak hanya menghapus komentar promosi judi online, tetapi menelusuri alamat IP para operator bot dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi, jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judi online yang merusak masyarakat," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!