Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Spam Judol Makin Marak, Pemerintah Diminta Tegas ke Platform Digital

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Spam Judol Makin Marak, Pemerintah Diminta Tegas ke Platform Digital Doc: Antara
Ket. Arsip - Menteri Komdigi Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Pengawasan Ruang Digital Kemkodigi Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara Sarim Aziz (kanan) menyampaikan keterangan usai pertemuan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (30/6).

Jakarta – Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai tim pemberantasan judi online yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama sejumlah platform digital perlu mendorong transparansi sistem moderasi konten dari masing-masing platform. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya memberantas penyebaran konten judi online dapat berjalan lebih efektif.

Menurut Alfons, platform digital sebenarnya telah melakukan moderasi konten. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup karena perusahaan platform memiliki data pengguna dan kemampuan teknis yang jauh lebih besar untuk mendeteksi serta menindak akun-akun yang menyebarkan promosi judi online.

"Memang banyak pihak yang harus bertanggung jawab. Tetapi titik ungkit terbesar ada di platform. Akar masalah memang ada di bandar dan afiliator yang menyembunyikan lokasinya dan sulit dijangkau. Tapi platform menyediakan panggungnya, punya datanya, dan punya kemampuan teknis untuk mendeteksinya," kata Alfons, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum II Cyber Security Aptiknas, di Jakarta, Sabtu (4/7) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan pemerintah mengenai modus baru penyebaran konten judi online melalui kolom komentar media sosial, terutama pada unggahan yang sedang populer atau viral.

Alfons menjelaskan para pelaku memanfaatkan celah dalam sistem pembuatan akun di platform digital yang umumnya hanya membutuhkan alamat email. Kondisi itu memungkinkan pembuatan akun palsu secara massal.

Selain menggunakan akun baru, pelaku juga kerap memanfaatkan akun organik milik pengguna yang berhasil diretas melalui serangan phishing.

Akun-akun tersebut kemudian digunakan untuk membanjiri kolom komentar dengan promosi judi online, terutama pada konten yang memiliki tingkat interaksi tinggi.

"Mereka melakukan komentar menggunakan bot melalui platform API atau browser otomatis dengan blok IP yang diputar untuk mengelabui pembatasan (komentar)," ujar Alfons.

Menurut dia, aktivitas semacam itu sebenarnya dapat dideteksi karena platform memiliki akses terhadap berbagai informasi penting, mulai dari alamat IP, alamat email, hingga identitas yang digunakan saat membuat akun.

Namun, dalam praktiknya, platform masih kerap kecolongan sehingga ribuan akun palsu tetap mampu memenuhi ruang digital dengan promosi judi online.

Karena itu, Alfons meminta pemerintah melalui tim pemberantasan judi online bersikap lebih tegas terhadap platform digital dengan mewajibkan adanya transparansi terkait efektivitas sistem moderasi konten.

"Minta transparansi platform tentang efektivitas moderasi dan platform harus memberikan laporan rutin. Bukti dari moderasi dan kerjanya," katanya.

Ia menambahkan, upaya tersebut juga perlu diiringi dengan penutupan rekening atau akun yang menjadi sumber pendanaan jaringan judi online sehingga pemberantasannya dapat dilakukan secara menyeluruh.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, pada Selasa (30/6) membentuk tim bersama untuk menanggulangi penyebaran konten judi online, khususnya spam komentar di media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Belgia Dikepung Gelombang P...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.