Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Gelar Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 Kelurahan Jakarta

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 17:50 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Gelar Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 Kelurahan Jakarta Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menggelar Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menggelar Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak melalui pola pengasuhan yang positif dan penuh perhatian.

Pelaksanaan penyuluhan dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pemerintah kota dan kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, RW, RT, kader Dasawisma, Jumantik, Posyandu, hingga berbagai elemen masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi kepada warga.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan mengawasi tumbuh kembang anak. Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengisi Survei Refleksi Pengasuhan sebagai media evaluasi bagi orang tua untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak di kehidupan sehari-hari.

Hasil survei tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi guna memperkuat pola pengasuhan dalam keluarga. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun lingkungan keluarga yang lebih aman sekaligus menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting sebagai pelindung pertama bagi anak. Menurutnya, meningkatnya kesadaran orang tua menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. Orang tua adalah pelindung pertama dan utama bagi anak. Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak ini, kami ingin mengajak setiap keluarga untuk lebih hadir dalam kehidupan anak, membangun komunikasi yang hangat, serta memberikan pengawasan yang penuh kasih sayang. Langkah sederhana di dalam keluarga dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Dwi saat meninjau penyuluhan di RW 03, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (3/7).

Data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata enam kasus setiap hari, meski angka sebenarnya diperkirakan lebih tinggi karena masih terdapat kasus yang belum dilaporkan.

Sebagai bagian dari kampanye perlindungan anak, Dinas PPAPP juga memperkenalkan gerakan "Keluarga Siaga, Anak Terlindungi". Gerakan tersebut mengajak seluruh keluarga di Jakarta untuk menciptakan lingkungan rumah yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun ancaman terhadap anak.

Dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan pentingnya membangun kebiasaan berkumpul bersama keluarga pada malam hari. Orang tua diimbau memastikan anak sudah berada di rumah mulai pukul 18.00 WIB agar memiliki waktu untuk belajar, beribadah, beristirahat, serta mempererat komunikasi bersama keluarga.

Pendampingan secara rutin dinilai mampu mengurangi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan anak. Kehadiran orang tua dalam aktivitas sehari-hari juga menjadi langkah sederhana yang dinilai efektif untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, hingga dampak negatif penggunaan teknologi.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta turut menyediakan layanan konsultasi keluarga melalui PUSPA atau Pusat Pelayanan Keluarga. Layanan tersebut menghadirkan konselor dari berbagai bidang, mulai dari psikologi, parenting, hukum, gizi, kesehatan reproduksi, laktasi, kewirausahaan, perencanaan keuangan, hingga konseling terkait NAPZA dan HIV/AIDS.

Layanan konsultasi dapat diakses secara langsung di Kantor Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta maupun secara daring melalui laman resmi PUSPA. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 24 jam melalui Jakarta Siaga 112, layanan telepon, WhatsApp, maupun datang langsung ke Kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pemprov DKI Jakarta berharap program Penyuluhan Keluarga Serentak mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengasuhan positif dalam keluarga. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan keluarga yang tangguh, perempuan yang terlindungi, anak yang aman, sekaligus memperkuat posisi Jakarta sebagai Kota Layak Anak.

"Penyuluhan ini bukan sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bahwa perlindungan anak dimulai dari keluarga. Ketika orang tua hadir, mengenal aktivitas anak, dan membangun komunikasi yang baik, risiko kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan teknologi dapat dicegah sejak dini. Karena itu, kami mengajak seluruh keluarga di Jakarta menjadi bagian dari gerakan Keluarga Siaga, Anak Terlindungi," pungkas Dwi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

BNN Gerebek 3,37 Ton Narkoba di Gresik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNN Gerebek 3,37 Ton Narkob...
Daerah
KPK Sita Uang Ratusan Juta ...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.