Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketidakpastian Tata Kelola Fiskal Hambat Ekspansi Bisnis

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ketidakpastian Tata Kelola Fiskal Hambat Ekspansi Bisnis Doc: antara
Ket. Pembangunan Ekonomi - Kinerja Manufaktur Nasional Terkontraksi Tengah Tahun Ini

Melemahnya konsumsi dan meningkatnya ketidakpastian fiskal memicu keraguan terhadap ketahanan ekonomi nasional serta mendorong dunia usaha menahan investasi, ekspansi, dan perekrutan tenaga kerja.

JAKARTA – Pelaku usaha makin resah dengan kondisi ekonomi dalam negeri, mencerminkan kekhawatiran terhadap daya tahan perekonomian domestik di tengah melemahnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya ketidakpastian fiskal.Kombinasi kedua faktor tersebut berpotensi menekan aktivitas investasi, ekspansi bisnis, hingga penciptaan lapangan kerja karena dunia usaha cenderung mengambil sikap lebih berhati-hati.

Jika kondisi ini berlarut, pemerintah perlu memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal sekaligus mendorong pemulihan daya beli. Dengan begitu, kepercayaan pelaku usaha dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai keresahan pelaku usaha tidak hanya dipicu ketidakpastian kebijakan, melainkan juga kekhawatiran terhadap tata kelola fiskal pemerintah yang dinilai kurang prudent (hati-hati). Menurutnya, kekhawatiran tersebut telah tercermin dalam outlook negatif dari lembaga pemeringkat utang, yang memunculkan keraguan terhadap keberlanjutan fiskal dan prospek ekonomi nasional.

“Mereka khawatir akan keberlangsungan fiskal pemerintah ketika tata kelolanya tidak prudent. Khawatir akan terjadi krisis dari sisi fiskal pemerintah. Maka pengusaha tidak yakin akan ekonomi ke depan,” jelasnya di Jakarta, Kamis (2/7).

Di sisi lain, melemahnya permintaan domestik turut menekan dunia usaha sehingga perusahaan memilih mengurangi produksi, menahan stok, dan menunda ekspansi, kondisi yang dinilai berkaitan dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seperti diketahui, S&P Global belum lama ini mencatat Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 46,9 pada Juni 2026 atau turun dari level 50,0 pada Mei lalu. Dalam logika ekonomi, PMI di bawah 50 mengindikasikan kinerja manufaktur terkontraksi, sementara level di atas 50 mencerminkan adanya ekspansi.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan dan sinyal optimisme dari pemerintah menyusul kinerja manufaktur yang masuk zona kontraksi. “Ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian. Yang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurutnya, dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberikan ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pelemahan PMI manufaktur pada Juni lalu terutama dipicu oleh lemahnya permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Untuk meredam tekanan tersebut, pemerintah memperkuat implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) serta menurunkan harga gas hasil regasifikasi LNG bagi industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU.

“Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi dan daya saing industri, mendorong PMI kembali ke zona ekspansi, sekaligus membantu mencegah terjadinya PHK,”

Intervensi Pemerintah

Dosen Magister Ekonomi Terapan Universitas Katolik Atma Jaya, YB. Suhartoko menilai ekspansi usaha masih memungkinkan dilakukan, tetapi menjadi semakin sulit di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkatkan risiko bisnis. Meski harga barang modal seperti mesin dan peralatan produksi sedang menurun sehingga dapat menekan biaya investasi, pengusaha tetap dihadapkan pada potensi melemahnya penjualan akibat rendahnya daya beli dan permintaan global.

Karena itu, pemerintah didorong memberikan insentif berupa keringanan pajak, bea masuk, serta dukungan pembiayaan berbunga khusus agar dunia usaha lebih berani melakukan ekspansi. “Jika pemerintah mengharapkan para pengusaha memanfaatkan momentum ini, pemerintah harus ikut intervensi dalam pengadaan barang modal tersebut,” tegas Suhartoko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.