Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paripurna DPR Setujui Analis Ekonomi Kusfiardi sebagai Anggota Baru Badan Supervisi OJK Periode 2023-2028

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 13:03 WIB | Oleh:
Paripurna DPR Setujui Analis Ekonomi Kusfiardi sebagai Anggota Baru Badan Supervisi OJK Periode 2023-2028 Doc: antara foto
Ket. Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR

JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI menyetujui analis ekonomi politik Kusfiardi sebagai anggota baru Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan sisa masa jabatan periode 2023-2028.

Kusfiardi terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Hernawan Bekti Sasongko yang mengundurkan diri karena diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7), yang dijawab setuju oleh para legislator.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menjelaskan pihaknya menggelar uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi OJK pada 25 Juni 2026. Uji kelayakan itu dihadiri oleh 59 kandidat.

Rapat internal komisi, ucap dia, memutuskan secara musyawarah untuk mufakat dan menyetujui Kusfiardi sebagai calon anggota Badan Supervisi OJK terpilih.

Pengangkatan anggota pengganti tersebut telah diatur dalam Pasal 38C ayat (10) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa anggota Badan Supervisi OJK pengganti diangkat untuk menggantikan anggota yang diberhentikan sekaligus melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan.

"Terpilihnya calon BS OJK yang baru diharapkan dapat semakin memperkuat peran BS OJK dalam mendukung DPR RI melaksanakan fungsi pengawasan terhadap OJK pada bidang tertentu sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi serta kredibilitas kelembagaan OJK," kata Fauzi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Rakyat Banyuwangi Tak Perlu...

Pekerjaan Wartawan Akan Dihargai Royaltinya

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Pekerjaan Wartawan Akan Dih...
Megapolitan
Disnaker Tangerang Gelar Re...
Daerah
Bandara Batam Tambah Piliha...
MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.