Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Manajer KDKMP Tak Ditempatkan Sesuai Domisilinya, Kemenkop Jelaskan Alasannya!

📅 Senin, 28 Sep 2026, 19:11 WIB | Oleh:
Manajer KDKMP Tak Ditempatkan Sesuai Domisilinya, Kemenkop Jelaskan Alasannya! Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
Ket. Sejumlah calon manajer Koperasi Merah Putih bersiap mengikuti upacara penutupan Diklat Bela Negara Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (31/7).

JAKARTA - Kementerian Koperasi menjelaskan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak seluruhnya sesuai domisili karena jumlah calon manajer di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan ketersediaan titik koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa proses rekrutmen calon manajer sebelumnya tidak menggunakan pendekatan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.

“Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah … Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari sejumlah calon manajer mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili, termasuk penempatan di luar pulau.

Zabadi menjelaskan terdapat wilayah dengan jumlah calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia. Sebaliknya, terdapat wilayah yang memiliki titik KDKMP siap beroperasi tetapi tidak memiliki cukup calon manajer.

Oleh sebab itu, kata dia, penempatan tetap diupayakan terlebih dahulu di wilayah domisili. Namun, apabila jumlah calon manajer melebihi kebutuhan titik KDKMP di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain yang kekurangan calon manajer.

Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026, dan diminta memberikan konfirmasi paling lambat 28 September 2026.

Kemenkop menargetkan para manajer mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.

Pada saat yang sama, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).

Hasil verval selanjutnya di-review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara dan proses serah terima bangunan kepada desa.

KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.