Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Jakut Diduga Dipicu Truk Damkar
📅 Senin, 28 Sep 2026, 17:00 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangani insiden kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Raya Bekasi arah timur, tepatnya di dekat kawasan United Tractors, Jakarta Utara, pada Senin (28/9) pukul 10.00 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo mengatakan kecelakaan tersebut diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengemudi truk pemadam kebakaran (damkar) yang kurang berkonsentrasi saat berkendara.
"Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan, kendaraan truk damkar yang dikemudikan oleh GGU melaju dari arah barat menuju ke arah timur. Diduga kurang konsentrasi dan hati-hati, kendaraan tersebut menabrak truk Colt diesel di depannya," kata Adiel dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan benturan pertama tersebut memicu efek beruntun (karambol) yang mendorong truk Colt diesel menabrak empat kendaraan lain yang tengah berada di jalur yang sama.
Keempat kendaraan tersebut meliputi sebuah mobil ambulans milik Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta (B 1564 PHX), Honda Mobilio (B 2450 UOY), Toyota Calya (B 1793 DZW), dan satu unit bus TransJakarta (B 7123 TGX).
Akibat insiden kecelakaan beruntun tersebut, tiga pengemudi dilaporkan mengalami luka-luka dan seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan material.
"Pengemudi ambulans atas nama Muhayar mengalami luka memar di kaki, kening lecet, dan sesak dada sehingga langsung dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara. sementara pengemudi truk Colt diesel Sumarno mengalami memar di kaki dan dibawa ke RS Persahabatan," ujar Adiel.
Satu korban luka lainnya, yaitu pengemudi Honda Mobilio bernama Vianita Januarini yang mengalami memar ringan pada bagian tangan kanan.
Saat ini, insiden tersebut tengah ditangani oleh Unit IV Piket Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!