Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mongolia Larang Anak di Bawah 18 Tahun Pakai Sepeda Listrik

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 17:11 WIB | Oleh:
Mongolia Larang Anak di Bawah 18 Tahun Pakai Sepeda Listrik Doc: UNICEF

ULAN BATOR - Amendemen terhadap Undang-Undang (UU) Keselamatan Lalu Lintas Jalan Mongolia yang melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun mengendarai moped, skuter listrik, sepeda listrik, motor listrik off-road, dan kendaraan listrik ringan sejenis lainnya mulai berlaku pada Rabu (1/7).

Berdasarkan UU yang telah direvisi tersebut, jika seorang anak di bawah umur kedapatan mengendarai moped, termasuk skuter listrik, sepeda listrik, atau kendaraan lain dengan spesifikasi serupa, tanggung jawab hukum akan dibebankan kepada orang tua atau wali sah anak tersebut, serta perusahaan atau individu yang bertanggung jawab atas penyediaan atau penyewaan kendaraan tersebut.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan skuter listrik, sepeda listrik, dan sepeda motor listrik off-road telah meningkat empat hingga lima kali lipat selama dua tahun terakhir, mendorong pemberlakuan peraturan yang lebih ketat, menurut Kementerian Jalan dan Transportasi Mongolia.

Pada 2024, total 532 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan skuter listrik, moped, sepeda listrik, dan sepeda motor listrik off-road tercatat di seluruh negara itu, menimbulkan tiga korban jiwa, menurut kementerian tersebut. Otoritas setempat menyatakan bahwa 95 persen dari kecelakaan itu terjadi ketika pengendara tidak mengenakan helm atau perlengkapan pelindung lainnya.

Menurut Pusat Traumatologi dan Ortopedi Nasional Mongolia, tercatat 754 korban luka-luka yang berkaitan dengan moped, skuter listrik, sepeda listrik, dan sepeda motor listrik off-road selama lima bulan pertama tahun ini. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.