Dunia Usaha Berinvestasi Lagi bila Pemerintah Miliki Arah Kebijakan Jelas dan Konsisten
📅 Kamis, 02 Jul 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA - Dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan dan sinyal optimisme dari pemerintah, menyusul Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang turun ke level 46,9 pada Juni 2026 dan masuk zona kontraksi. Sebelumnya pada Mei 2026, PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat berada pada level 50,0.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).
Menurutnya, dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberikan ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh.
Fakhrul juga menilai pemerintah perlu segera menyiapkan stimulus yang secara langsung menurunkan biaya produksi industri. Ketika tekanan berasal dari sisi biaya, maka solusi terbaik adalah membantu dunia usaha mengurangi beban biaya produksinya sehingga mereka dapat mempertahankan kapasitas produksi maupun tenaga kerjanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, ia menilai pelemahan daya beli masyarakat juga harus segera direspons. Fakhrul mengusulkan pemerintah agar memberikan diskon tarif listrik sebesar 20 persen sebagai stimulus konsumsi rumah tangga.
Ia memandang diskon tarif listrik memiliki multiplier effect yang relatif cepat karena langsung mengurangi pengeluaran rumah tangga. Dengan demikian, ruang belanja masyarakat akan meningkat tanpa harus menunggu proses penyaluran bantuan yang lebih panjang.
“Di tengah meningkatnya inflasi, langkah seperti ini dapat membantu menjaga konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Fakhrul.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, kondisi global saat ini juga menuntut peran fiskal yang lebih aktif sebagai penyangga perekonomian. “Di tengah meningkatnya tekanan inflasi global dan perlambatan aktivitas manufaktur, APBN harus kembali diberdayakan sebagai shock absorber. Fungsi fiskal memang hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi ketika sektor swasta sedang mengalami tekanan,” jelas Fakhrul.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa ruang fiskal tersebut harus dibangun melalui realokasi anggaran yang baik, terarah, dan kredibel, bukan melalui ekspansi belanja yang tidak terukur.
Secara umum, Fakhrul menilai penurunan PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global ke level 46,9 pada Juni 2026 merupakan sinyal bahwa tekanan terhadap sektor industri nasional semakin meningkat.
Penurunan tersebut menunjukkan aktivitas manufaktur telah kembali berada di zona kontraksi, seiring melemahnya permintaan dan meningkatnya tekanan biaya produksi.
Angka PMI menggunakan skala 0 hingga 100, kondisi di atas 50 menunjukkan sektor dimaksud sedang tumbuh atau meningkat (ekspansi), angka 50 menunjukkan tidak ada perubahan (stagnan) dan kurang dari 50 menunjukkan sektor dimaksud sedang menyusut (kontraksi).
Menurut Fakhrul, laporan S&P Global menunjukkan bahwa kontraksi kali ini bukan hanya dipicu oleh pelemahan permintaan, tetapi juga oleh lonjakan biaya produksi yang semakin berat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!