Dituduh Curi Pelat Cetak dan Dipermalukan, Korban Penyekapan di Percetakan Jakpus Alami Trauma
📅 Kamis, 02 Jul 2026, 06:52 WIB | Oleh: SriyonoHal ini disampaikan Iqbal saat menjenguk salah satu korban bernama Tegar kediamannya, Rabu.
“Saya memastikan seluruh biaya pengobatan yang berkaitan dengan kasus ini menjadi tanggung jawab negara. Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah, termasuk apabila korban membutuhkan pendampingan psikiater akibat trauma yang dialami,” kata Iqbal.
Iqbal mengaku dirinya mendapat mandat langsung untuk memastikan hak-hak para korban tidak diabaikan, baik hak kesehatan maupun hak ketenagakerjaan.
Iqbal juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa adanya intimidasi terhadap korban maupun kuasa hukum korban dari LBH Kalimantan Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya ingin memastikan Saudara Petrus beserta tim kuasa hukum dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Iqbal, tindakan merantai dan menyekap pekerja merupakan tindak pidana sekaligus pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa dibenarkan.
Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolri agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya juga telah menyampaikan langsung kepada Kapolri agar kasus ini mendapat perhatian serius. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!