Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dituduh Curi Pelat Cetak dan Dipermalukan, Korban Penyekapan di Percetakan Jakpus Alami Trauma

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 06:52 WIB | Oleh:
Dituduh Curi Pelat Cetak dan Dipermalukan, Korban Penyekapan di Percetakan Jakpus Alami Trauma Doc: antara foto
Ket. Tegar saat dijenguk Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kediamannya, pada Rabu (1/7).

JAKARTA - Tegar, salah satu karyawan sekaligus korban dugaan penyekapan dan penyiksaan di sebuah percetakan di Jakarta Pusat, mengaku masih trauma akibat kekerasan yang dialaminya selama bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Tegar saat dijenguk Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kediamannya, pada Rabu (1/7).

Tegar menjelaskan kasus itu bermula ketika dirinya dituduh mengambil limbah pelat cetak di tempatnya bekerja sebanyak 10 kali.

“Awalnya saya dituduh mencuri limbah plat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya dan kemudian langsung dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga sekitar,” kata Tegar.

Dalam perkara ini, terdapat tiga korban penyekapan yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani.

Tegar mengungkap pihak perusahaan meminta uang ganti sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban. Padahal, lembah plat yang diambil hanya berkisar harga senilai Rp200 ribu.

Dia pun tak menampik bahwa dirinya memang mengambil limbah plat tersebut lantaran sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarganya yang sedang sakit.

“Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit,” ucapnya.

Dia  juga membantah tuduhan bahwa dirinya berulang kali mengambil limbah plat cetak.

Ia mengaku mendapat ancaman kekerasan apabila tidak mampu membayar uang yang diminta perusahaan.

“Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam kalau saya tidak membayar Rp50 juta maka tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama,” ungkapnya.

Tegar menyebut dirinya bekerja sebagai pekerja lepas selama sekitar dua tahun di perusahaan percetakan tersebut dengan gaji Rp500 ribu per bulan tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau sakit atau membutuhkan biaya pengobatan, saya tanggung sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan negara hadir melindungi hak-hak para korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah perusahaan percetakan di Jakarta Pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Tuding Tiongkok Ingin...

Berpotensi Melemah Lanjutan, 2 Juli 2026

48 menit yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Megapolitan
Polresta Bogor Buka Ruang K...

UI Percepat Transformasi dan Tata Kelola Kampus

53 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
UI Percepat Transformasi da...
Megapolitan
Belum Membaik, Kualitas Uda...
Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Gol Tielemans di Menit 120 ke Gawang Senegal Bawa Belgia Lolos ke 16 Besar

Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Gol Tielemans di Menit 120 ke Gawang Senegal Bawa Belgia Lolos ke 16 Besar

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.