Status Baru Ojol! Kini Bisa Diakui sebagai UMKM dan Berhak Akses KUR
📅 Rabu, 01 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis"Yang terpenting proses transisi ini berjalan dulu. Nanti pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak aplikator, dengan pihak asosiasi ojol untuk mengatur dan menyiapkan semua sebaik mungkin," katanya.
Maman menambahkan pemerintah akan menyusun mekanisme teknis bersama perusahaan aplikasi dan asosiasi pengemudi agar implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa mengganggu ekosistem transportasi daring.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!