Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Status Baru Ojol! Kini Bisa Diakui sebagai UMKM dan Berhak Akses KUR

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Yang terpenting proses transisi ini berjalan dulu. Nanti pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak aplikator, dengan pihak asosiasi ojol untuk mengatur dan menyiapkan semua sebaik mungkin," katanya.

Maman menambahkan pemerintah akan menyusun mekanisme teknis bersama perusahaan aplikasi dan asosiasi pengemudi agar implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa mengganggu ekosistem transportasi daring.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
PT KAI Catat Pemesanan 1,15...

OJK Restui Merger Enam Bank di Sumatera

21 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
OJK Restui Merger Enam Bank...

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Tarif...
Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

01 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.