Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahkamah Agung AS Blokir Perintah Eksekutif Trump Hapus Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 22:21 WIB | Oleh:
Mahkamah Agung AS Blokir Perintah Eksekutif Trump Hapus Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran Doc: Istimewa
Ket. Para hakim MA juga mengizinkan negara bagian untuk melarang keikutsertaan perempuan transgender dari olahraga wanita dan membatalkan batasan pada pengeluaran kampanye federal.

WASHINGTON DC - Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Selasa (30/6) memutuskan menolak upaya Presiden Donald Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

Dari The Guardian, dalam sebuah keputusan mengejutkan yang menolak agenda imigrasi pemerintahan Trump, Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya presiden untuk menghapus hak kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di tanah Amerika.

Sebelumnya, Presiden mengeluarkan perintah eksekutif pada hari pertama masa jabatan keduanya yang bertujuan untuk membatalkan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Hal itu dengan cepat memicu tuntutan hukum, termasuk dari jaksa agung negara bagian dari Partai Demokrat dan American Civil Liberties Union, dan pengadilan mendengarkan argumen lisan dalam kasus tersebut – Trump v Barbara – pada bulan April lalu.

Dalam putusan 6-3, para hakim memutuskan bahwa pemerintahan Trump melanggar ketentuan amandemen ke-14, yang telah ditegaskan oleh Mahkamah Agung 128 tahun yang lalu. Meskipun hakim konservatif Brett Kavanaugh setuju dengan putusan tersebut, ia berbeda pendapat di beberapa bagian.

Pemerintahan Trump menyatakan bahwa anak-anak yang lahir dari imigran tanpa dokumen dan pengunjung asing sementara tidak memenuhi syarat untuk menjadi warga negara, dengan alasan bahwa keputusan penting tentang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran – United States v Wong Kim Ark – bergantung pada orang tua yang memiliki "domisili" tetap di AS. Namun, istilah tersebut tidak termasuk dalam amandemen ke-14.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.