Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahkamah Agung AS Blokir Perintah Eksekutif Trump Hapus Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 22:21 WIB | Oleh:
Mahkamah Agung AS Blokir Perintah Eksekutif Trump Hapus Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Kelahiran Doc: Istimewa
Ket. Para hakim MA juga mengizinkan negara bagian untuk melarang keikutsertaan perempuan transgender dari olahraga wanita dan membatalkan batasan pada pengeluaran kampanye federal.

WASHINGTON DC - Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Selasa (30/6) memutuskan menolak upaya Presiden Donald Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

Dari The Guardian, dalam sebuah keputusan mengejutkan yang menolak agenda imigrasi pemerintahan Trump, Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya presiden untuk menghapus hak kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di tanah Amerika.

Sebelumnya, Presiden mengeluarkan perintah eksekutif pada hari pertama masa jabatan keduanya yang bertujuan untuk membatalkan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Hal itu dengan cepat memicu tuntutan hukum, termasuk dari jaksa agung negara bagian dari Partai Demokrat dan American Civil Liberties Union, dan pengadilan mendengarkan argumen lisan dalam kasus tersebut – Trump v Barbara – pada bulan April lalu.

Dalam putusan 6-3, para hakim memutuskan bahwa pemerintahan Trump melanggar ketentuan amandemen ke-14, yang telah ditegaskan oleh Mahkamah Agung 128 tahun yang lalu. Meskipun hakim konservatif Brett Kavanaugh setuju dengan putusan tersebut, ia berbeda pendapat di beberapa bagian.

Pemerintahan Trump menyatakan bahwa anak-anak yang lahir dari imigran tanpa dokumen dan pengunjung asing sementara tidak memenuhi syarat untuk menjadi warga negara, dengan alasan bahwa keputusan penting tentang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran – United States v Wong Kim Ark – bergantung pada orang tua yang memiliki "domisili" tetap di AS. Namun, istilah tersebut tidak termasuk dalam amandemen ke-14.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Manajemen Pemerintahan Bekasi Mulai Dibenahi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Manajemen Pemerintahan Beka...

Eropa Guyur Ukraina dengan Dana Rp122 Triliun

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Eropa Guyur Ukraina dengan ...
Luar Negeri
Sepi Penerus, Jepang Revisi...
Peternak Menjerit Harga Telur Anjlok, Desak Solusi Cepat dan Aturan Baru Pemerintah

Peternak Menjerit Harga Telur Anjlok, Desak Solusi Cepat dan Aturan Baru Pemerintah

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.