Kekerasan Bukan Bukti Cinta, Perempuan Menanggung Luka Fisik dan Psikis.
📅 Senin, 29 Jun 2026, 11:01 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah telah memiliki berbagai instrumen perlindungan, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta berbagai mekanisme perlindungan yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pendamping korban.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan telah menjadi perhatian negara. Tantangannya, kini, adalah memastikan perlindungan itu benar-benar hadir ketika korban membutuhkannya.
Pelajaran penting lainnya adalah bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan semata tugas aparat penegak hukum. Lingkungan tempat tinggal memiliki peran yang tidak kalah besar.
Dalam kasus ini, dugaan penyekapan dan penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Karena itu, ajakan kepada para pemilik rumah kos untuk lebih peduli terhadap kondisi penyewa sudah saatnya dikuatkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengawasan yang dilakukan tentu harus tetap menghormati privasi, tetapi kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan dapat menjadi langkah awal penyelamatan nyawa seseorang.
Hal yang sama berlaku bagi para tetangga. Budaya saling mengenal dan saling peduli merupakan modal sosial yang semakin penting di tengah kehidupan perkotaan yang cenderung individualistis.
Tidak ada seorang pun yang diharapkan bertindak sebagai penyidik, tetapi ketika terdengar jeritan, terlihat tanda-tanda kekerasan, atau muncul dugaan adanya tindak pidana, keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang dapat menjadi penyelamat bagi korban yang tidak mampu meminta pertolongan sendiri.
Perhatian juga diarahkan kepada keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk terus membangun komunikasi dengan anak-anaknya, termasuk mengawasi pergaulan dan berbagai risiko sosial yang dapat memicu perilaku menyimpang.
Orang tua harus terus turut mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam praktik judi daring yang dapat memicu berbagai persoalan serius, termasuk tindak kekerasan.
Meskipun kekerasan tidak dapat disederhanakan hanya karena satu faktor, berbagai perilaku adiktif memang dapat memperburuk pengendalian emosi, meningkatkan tekanan ekonomi, dan memicu tindakan kriminal apabila tidak ditangani sejak dini.
Pemulihan korban
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan korban memperoleh perlindungan menyeluruh. Pemulihan korban kekerasan tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku.
Korban membutuhkan layanan kesehatan yang memadai, pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma, bantuan hukum agar hak-haknya terlindungi, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan rasa percaya diri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!