Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus YTR: Kekerasan Terhadap Perempuan Berlapis, Ekstrem, Sadis, dan Kejam

📅 Senin, 29 Jun 2026, 13:35 WIB | Oleh:
Kasus YTR: Kekerasan Terhadap Perempuan Berlapis, Ekstrem, Sadis, dan Kejam Doc: ANTARA/Anita Permata Dewi
Ket. Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti (kiri atas) dalam zoom meeting pernyataan sikap Komnas Perempuan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, di Jakarta, Minggu (28/6).

JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia.

"Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Posisi Komnas Perempuan terhadap kasus ini tegas sejak awal pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tidak berubah," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti di Jakarta, Minggu.

Pihaknya pun menyinggung adanya pernyataan Komnas Perempuan mengenai kasus tersebut beberapa waktu lalu, yang sempat menjadi polemik publik.

"Pernyataan kami pada konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional 26 Juni 2026, pernyataan yang disampaikan terkait kategori penyiksaan berkaitan dengan konteks dialog yang membahas Konvensi Anti Penyiksaan (CAT)," kata Ratna Batara Munti.

Ia menambahkan kasus kekerasan yang menimpa YTR telah menimbulkan penderitaan besar pada korban.

"Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban," kata Ratna Batara Munti.

Ratna Batara Munti juga menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang telah menangani proses hukum kasus tersebut dan upaya pemulihan bagi korban.

"Komnas Perempuan mendukung seluruh pihak yang telah melakukan upaya-upaya dengan segera dan terpadu, atas peran serta rumah sakit, dan pendamping, juga pada masyarakat, pemerintah daerah, penegak hukum yang bergerak cepat sehingga korban bisa tertangani dengan baik," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Drama Penalti! Persebaya Tumbangkan Persib, Sabet Gelar Juara Piala Presiden 2026

Drama Penalti! Persebaya Tumbangkan Persib, Sabet Gelar Juara Piala Presiden 2026

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.